telusur.co.id - Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jl. Raya Jetis - Bungkal, Ponorogo terlihat mangkrak. Diketahui, RPH tersebut mulai dibangun sejak 2013 yang hingga saat ini masih belum juga selesai.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo menceritakan bahwa, setelah anggaran dari pemerintah pusat dihentikan, RPH tersebut diserahkan kepada pemerintah kabupaten, yang kemudian pembangunannya menjadi lambat.
"Awalnya ini adalah program dari Kementerian Pertanian, lalu setelah pemerintah pusat tidak menganggarkan, dan tidak melanjutkan, terus diserahkan ke kabupaten untuk pembangunan berikutnya dan pemanfaatannya. Padahal kabupaten itu kan APBD nya terbatas, sehingga pelan-pelan pembangunannya,” ujarnya kepada telusur.co.id. Selasa, (23/3/2021).
Andi juga menyatakan bahwa, progres pembangunan RPH tersebut sudah mencapai 90 persen.
"Fasilitas belum lengkap dan juga tenaga kerja ini yang belum ada, kan di sana itu nanti kalau sudah berfungsi, menjadi semacam UPTD. Ada dokter hewannya, dan paramedis. Kalau saya lihat, sudah 90 persen,” bebernya.
Andi juga menyampaikan, sebenarnya tahun ini ingin untuk mengajukan penganggaran, namun hal tersebut belum bisa akibat dari refocusing Covid-19.
"Sebenarnya, kita mau nambah lagi tahun ini, namun kemarin kena refocusing Covid-19 lagi,” papar Andi.
Ketika ditanya terkait kelanjutan proyek RPH ini, Andi mengaku telah menyampaikan kepada Bupati dan Dinas Peternakan Provinsi.
"Kita sudah menyampaikan telaah kepada Bupati, tapi kita belum mendapat petunjuk. Ada wacana untuk menambahi dengan rumah potong ayam. Dan kami juga sudah laporkan ke dinas provinsi untuk bisa difasilitasi untuk kelengkapan peralatan sekaligus bimbingan untuk fungsinya nanti,” tambahnya.
Awalnya, proyek RPH ini berasal dari program Kementerian Pertanian, dan yang melaksanakan kegiatan pembangunan adalah Dinas Peternakan Provinsi, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk dikelola oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Namun, hingga saat ini belum juga rampung. (hnf)