telusur.co.id - Organisasi Jurnalis Hukum (Jurkum) telah resmi membentuk kepengurusan. Organisasi ini diprakarsai dan dibentuk oleh wartawan senior Surabaya.
Ketua Umum Jurkum, Jhon Ferry Saragih mengatakan, organisasi yang dibentuk bersama tokoh-tokoh jurnalis senior dan jurnalis milenial di Surabaya ini sebagai wadah jurnalis, khususnya yang melakukan peliputan di bidang hukum (Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian).
"Jurkum sebagai organisasi ini mulai dirintis sejak awal 2017 lalu. Tapi baru hari ini diresmikan," ungkap Ketum Jhon saat acara Raker dan Silaturahmi Jurnalis Hukum (Jurkum) Surabaya yang bertemakan ‘ Kenali Penulisan Tentang Hukum Pidana dan Perdata’ di Villa Kodok, Tretes, Pasuruan. Minggu, (21/2/2021).
Saat ini, masih kata John, sudah ada 70 orang yang telah tergabung di Jurkum.
"Ke depannya, Jurkum akan kami legalkan, dengan membuat akta pendirian di Notaris,” tegasnya.
Tak hanya itu, Jurkum juga akan membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang melakukan advokasi bagi masyarakat tidak mampu ketika menghadapi proses hukum.
"Kita juga akan menggandeng rekan advokat yang mau berkerjasama dengan Jurkum untuk melakukan pembelaan pada masyarakat yang tidak mampu," tandas John.
Sementara itu, salah satu wartawan senior Surabaya, Supriadi menyatakan, organisasi Jurkum ini digagas dari obrolan warung kopi (Warkop).
"Kami bukan bermaksud untuk bersaing dengan organisasi yang sudah ada. Tapi semakin banyak organisasi jurnalis semakin bagus," beber pria yang didaulat menjadi Bendahara Jurkum.
Senada dengan Supriyadi, Jurnalis Milenial Surabaya, Michael Fredy Yacob mengungkapkan alasannya bergabung di Jurkum. Pemuda yang saat ini bekerja di Harian Disway ini mengaku simpati dengan tokoh-tokoh media yang tergabung di Jurkum.
"Organisasi ini sebagai wadah saya untuk belajar. Salah satunya tentang penulisan hukum dan kriminal. Karena saya pribadi tergolong baru terjun di jurnalis," tuturnya. (red)