Telusur.co.idOleh : Ella Tinara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan indikator seberapa baik kinerja daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan dalam satu tahun anggaran dan prioritas yang dimilikinya. 

Tahun 2023 menjadi titik fokus yang menarik, mengingat dinamika ekonomi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Bagaimana alokasi anggaran diarahkan untuk merespons tantangan pasca pandemi, meningkatkan infrastruktur, serta mendukung sektor-sektor strategis lain.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan perubahan APBD tahun 2023 dengan mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Pada APBD tahun anggaran 2023, pendapatan DIY dianggarkan sebesar Rp. 5,75 Triliun, sedangkan pada Rencana Perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 5,81 Triliun atau naik sebesar Rp. 66,47 Miliar atau 1,16%. 

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini juga mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah antara lain penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, Penyesuaian belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai petunjuk teknis masing-masing kementerian/lembaga teknis.

Belanja APBD tahun anggaran 2023 yang semula sebesar Rp. 6 Triliun pada Rancangan Perubahan APBD menjadi sebesar Rp. 5,97 Triliun, berkurang sebesar Rp. 21,25 Miliar atau turun 0,35%. 

Belanja daerah ini nantinya akan diprioritaskan pada program atau kegiatan yang memprioritaskan pada aspek layanan dasar dan diarahkan untuk belanja pendukung yang secara spesifik diberikan sebatas kemampuan keuangan daerah mencukupi. 

Arah kebijakan belanja daerah juga diarahkan secara fokus pada pendekatan kewilayahan dengan mengedepankan lokus dan fokus pembangunan secara lebih jelas, serta memperhatikan kebutuhan yang secara spesifik harus didekatkan dengan karakteristik wilayah, serta kebutuhan suatu wilayah, sehingga hal tersebut akan mempengaruhi pembangunan kewilayahan.

Pembangunan daerah DIY tahun 2023 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY tahun 2005-2025 dengan visi yaitu untuk mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2025 sebagai Pusat Pendidikan, Budaya, dan Daerah Tujuan Wisata Terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan Masyarakat yang Maju, Mandiri dan Sejahtera yang dijabarkan ke dalam 4 pilar pencapaian visi RPJPD tersebut, yaitu: 1) Pusat Pendidikan Terkemuka di Asia Tenggara; 2) Pusat Budaya Terkemuka di Asia Tenggara; 3) Daerah Tujuan Wisata Terkemuka di Asia Tenggara; 4) Lingkungan Masyarakat yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Selain berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY 2023-2026 juga harus memperhatikan keselarasan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

Dimaksudkan agar tercipta koordinasi dan sinkronisasi berbagai program pembangunan, saling mendukung, konsisten, sinergi, dan selaras, yang pada akhirnya berbagai program pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Perumusan tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 juga memperhatikan isu strategis aktual saat ini. 

Beberapa isu strategis yang diangkat berdasarkan pada kondisi faktual saat ini adalah :
1. Percepatan penanggulangan kemiskinan
2. Pengembangan wilayah selatan DIY
3. Respon peluang transnasional
4. Pemanfataan teknologi informasi di segala bidang
5. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM
6. Percepatan pembangunan perdesaan
7. Penyederhanaan birokrasi
8. Upaya pemajuan kebudayaan
9. Penanganan dan pemulihan dampak pandemi
10. Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Dalam realisasi APBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023, pemerintah daerah telah menetapkan alokasi anggaran yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Melalui perubahan APBD dan Rancangan Perubahan APBD, pemerintah DIY telah berupaya untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan kota dan pelayanan publik. 

Dengan demikian, realisasi APBD Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program-program sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam memantau dan mengevaluasi realisasi APBD Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023 menjadi penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

*Penulis adalah mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).