telusur.co.id - Perpanjangan PSBB untuk Surabaya hingga Senin (25/5) mendapat perhatian dari DPRD Jatim. Dewan menilai pemberlakuan PSBB harus dievaluasi secara detail.
"Pemberlakuan PSBB harus dievaluasi secara mendetail. Khususnya dalam hal pelaksanaan di lapangan. Tanpa evaluasi lapangan dan perbaikan operasi pelaksanaan PSBB, maka kebijakan memperpanjang PSBB menjadi tidak bijaksana," ucap Anggota DPRD Jatim, Agatha Retnosari. Seperti yang dilansir detik.com. Minggu, (10/5/2020).
Agatha menjelaskan, salah satu evaluasi yang ia temukan di lapangan yakni pelaksanaan protokol Covid-19 yang dilaksanakan tanpa ada kontrol. Selain itu ditemukan protokol Covid-19 yang tidak disiplin termasuk di beberapa pusat layanan milik Pemprov Jatim.
Politisi PDIP ini membeberkan, temuan pihaknya selama pelaksanaan PSBB Surabaya Raya, tidak ada petugas yang menjaga dan melakukan pengecekan di titik-titik keluar masuk antar kabupaten/kota.
"Di beberapa pusat layanan seperti Kantor Samsat Surabaya Timur beberapa waktu lalu kurang disiplin dalam melaksanakan protokol Covid-19. Terbukti hanya di pintu utama ada pengecekan suhu badan, dan pembatasan orang. Tapi pembatasan jarak tidak berlaku," katanya.
"Terbukti terjadi penumpukan orang di loket layanan. Masyarakat yang datang karena adanya program dari Pemprov terkait pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Mestinya hal ini sudah bisa diprediksi dengan baik. Apalagi di masa pendemi, pasti akan lebih banyak orang berusaha untuk cut cost (denda)," beber Agatha.
Selain temuan tersebut, Agatha menemukan fakta di lapangan masih banyak terjadi penumpukan orang. Di Bank Jatim Rajawali misalnya, saat pengambilan uang pensiunan beberapa waktu lalu. Tidak ada pengaturan jarak, dan protokol Covid-19 yang dijalankan.
"Dua contoh di atas hanya salah satu bukti dan contoh bahwa pelaksanaan PSBB tidak efektif. Perpanjangan PSBB yang terkesan berantakan ini harus segera diperbaiki. Temuan ini semua kantor layanannya ada di Kota Surabaya," tegasnya. (sun/bdh)