telusur.co.id - Peningkatan bangunan Sarana dan Prasarana Puskesmas kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, telah memasuki tahap II pelaksanaan. Hampir 75% bangunan sudah selesai. Namun sayang, bangunan untuk pelayanan kesehatan masyarakat tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa perencanaan yang matang.

 

Sebelumnya Komisi C DPRD Sidoarjo, mendapati laporan dari warga mengenai struktur bangunan yang janggal dari Puskesmas Gedangan tersebut. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Nizar mengungkapkan, dari kondisi di lapangan yang tidak ada pekerja di sana, berarti progres pembangunannya berhenti atau mungkin sudah selesai. Ungkap Nizar.

 

" Sebenarnya Proyek tersebut sudah masuk dalam tahun anggaran 2019. Dari temuan kami Struktur bangunan tersebut memang memiliki banyak kejanggalan, Komisi C berencana akan menindak lanjuti temuan tersebut " jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Menanggapi temuan Komisi C DPRD Sidoarjo tersebut. Kasih Intel Kejaksaan Negri Sidoarjo Idham Khalid menjelaskan, giat tersebut memang didaftarkan oleh dinas terkait untuk dilakukan walman TP4D, sejak di daftarkan sampai dengan kontrak selesai, tidak ada risalah ataupun progres pekerjaan yang dilaporkan kepada Kejaksaan Negri Sidoarjo.

 

" Ingat fungsi TP4D ada 4, yaitu pendampingan hukum, pendapat hukum, koordinasi dengan APIP, dan melakukan upaya hukum represif " jelas Idham,Rabu (7/10/20).

 

Salah satu tugas dan fungsi TP4D adalah mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya preventif dan persuasif.

"Kami akan melakukan telaah mendalam terkait proyek tersebut, tunggu tanggal mainnya" Pungkas Idham Khalid. (Rif)