telusur.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengakselerasi program Sejuta Penyuluh Kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam upaya terbaru ini, KPPU berhasil menarik minat sekitar 500 dosen dan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. 

Antusiasme tersebut terwujud dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, di UNS Surakarta, Jumat (14/6/2024) didampingi Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk permasalahan kemitraan di lapangan.

Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM menjadi prioritas baru KPPU mengingat keterbatasan lembaga ini dalam menjangkau berbagai persoalan kemitraan UMKM yang tersebar luas. Pada tahun 2023, KPPU menangani 12 perkara kemitraan UMKM, dengan 10 perkara masuk ke penegakan hukum dan 2 perkara lainnya berupa perubahan perilaku. 

Persoalan kemitraan yang belum sepenuhnya teratasi mendorong KPPU untuk mencari solusi lebih efektif, salah satunya dengan melibatkan civitas akademika sebagai perpanjangan tangan dalam pengawasan kemitraan.

“Mahasiswa dan dosen memiliki potensi besar untuk menciptakan kemitraan yang berkelanjutan di lingkungan bisnis dan kemitraan. Melalui Program Sejuta Penyuluh Kemitraan, kami berharap mereka dapat membantu KPPU dalam mendisiplinkan kemitraan, mengidentifikasi peluang kemitraan, mengembangkan strategi kolaborasi, dan memastikan kemitraan berjalan efektif, efisien, serta sesuai prinsip-prinsip kemitraan,” papar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. 

Program ini diintegrasikan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memberdayakan mahasiswa dan dosen sebagai penyuluh kemitraan UMKM.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Plt. Rektor UNS Surakarta, Dr. Chatarina Muliana Girsang. 

"Keaktifan mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan persaingan usaha yang sehat. Seperti yang disampaikan Ketua KPPU, UNS siap mendukung program penyuluh kemitraan UMKM menjadi bagian dari MBKM yang diminati," sambungnya.

Pada hari yang sama, KPPU dan UNS Surakarta menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Kerja sama ini melibatkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, serta Fakultas Teknik, dengan ruang lingkup meliputi :

a. Upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan
pelaksanaan kemitraan.
b. Dukungan dalam pengawasan dan penegakan hukum.
c. Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian
masyarakat) terkait hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, termasuk pengajaran materi persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan.

Dengan kerja sama ini, diharapkan program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kemitraan UMKM di Indonesia. (ari)