telusur.co.id - Di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Ketintang, Surabaya, menunjukkan daya tahan yang luar biasa. 

Sejumlah UMKM di wilayah ini terus berkembang dengan mengandalkan inovasi dan adaptasi terhadap kondisi pasar yang berubah. Berbagai usaha, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga layanan jasa, berhasil beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital yang ada. 

Prodi Bisnis Digital Universitas Negeri Surabaya hadir dengan ketua Achmad Kautsar dan beranggotakan Hujjatullah Fazlurrahman, Ratih Amelia, dan Renny Sari Dewi memberikan pengetahuan tentang keuangan sederhana dan kontrol kualitas pada UMKM makanan dan minuman Kelurahan Ketintang, Surabaya.

UMKM dapat mengalami kesulitan berkembang diindikasikan terjadi karena pemilik UMKM tidak membuat laporan keuangan terkait aktivitas usahanya. 

Dhiyan Septa Wihara selaku narasumber memaparkan bahwa, tanpa adanya laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan usaha dalam satu periode, UMKM akan kesulitan melakukan kegiatan manajerial, karena selain mencerminkan kinerja perusahaan, laporan keungan juga berguna dalam mengambil keputusan ekonomi mengenai posisi keuangan, kinerja dan investasi yang akan dilakukan.

“Selan pencatatan keuangan, pelatihan yang dilakukan Prodi Bisnis Digital Unesa juga memberikan penguatan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ucapnya lewat keterangannya. Jumat, (13/9/2024).

Pelatihan yang diikuti oleh 18 UMKM Makanan ini menilai bahwa untuk memastikan konsistensi kualitas produk dan layanan perlu adanya SOP yang jelas dan terukur. Hal tersebut bertujuan untuk membantu pelaku usaha menjaga standar dalam setiap tahap produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga penyajian. 

Dengan adanya SOP, kata Achmad Kautsar, UMKM dapat menghindari kesalahan operasional yang dapat mempengaruhi kualitas makanan atau minuman yang disajikan, serta menjaga kepuasan pelanggan. SOP juga membantu meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi pemborosan, dan mempercepat waktu produksi, yang pada akhirnya meningkatkan profitabilitas bisnis.

Selain itu, SOP sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan. Dalam industri makanan dan minuman, kebersihan dan sanitasi adalah hal yang krusial. 

“SOP dapat mengatur prosedur pembersihan peralatan, penanganan bahan makanan, dan cara penyimpanan yang tepat, sehingga membantu menghindari risiko kontaminasi atau penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan. Dengan adanya SOP, UMKM juga lebih siap menghadapi inspeksi kesehatan dan mampu memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait,” jelas Kautsar, sapaan akrabnya.

Salah satu pelaku UMKM di Ketintang, Eko Wibowo, pemilik usaha kuliner memaparkan bahwa, “Pencatatan UMKM kami sering kali tercampur dengan pencatatan keuangan pribadi. Oleh karena itu, pelatihan ini akan memberikan gambaran yang jelas bagaimana mengelola keuangan usaha,” urainya.

Pelatihan yang diadakan pada 6 Agustus 2024 ini, dilakukan dengan acuan modul-modul praktis serta studi kasus yang relevan dengan jenis usaha mereka. Selain teori, pelatihan ini juga mendorong para peserta untuk mempraktikkan langsung pengetahuan yang telah diberikan. 

Dengan adanya pelatihan, UMKM dapat lebih adaptif dalam menghadapi perubahan pasar dan persaingan, serta lebih siap untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. (ari)