telusur.co.id - New Normal di Ponorogo resmi ditetapkan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni pada Jumat, 3 Juli 2020. Peresmian diawali dengan kegiatan sholat subuh berjamaah di Masjid Ki Ageng Muhammad Besari Tegalsari, Kecamatan Jetis, dan dilanjut dengan Gowes.

"Hari ini saya canangkan New Normal untuk Kabupaten Ponorogo. Saya awali shalat shubuh berjamaah, wisata religi dan lanjut gowes," kata Bupati Ipong. Jumat, (03/7/2020).

Bupati menjelaskan, New Normal diawali pada dua sektor yakni rumah ibadah dan tempat wisata religi. Ini dianggap penting dan yang paling pokok sebelum dilanjutkan pada sektor lain.

Sebenarnya, pemerintah hanya memformalkan saja. Karena pada prakteknya masyarakat telah melaksakan New Normal sejak beberapa waktu sebelumnya. Dan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, dimana kepala daerah boleh menerapkan New Normal pada sektor-sektor yang dianggap penting.

"Saya menganggap sektor peribadatan dan wisata religi itu penting. Makanya ini perdana kami terapkan, nanti menyusul lainnya," terang Bupati sambil menjelaskan bahwa, penerapan New Normal ini dapat dicabut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pelaksanaannya.

Bupati juga mengatakan bahwa, untuk penerapan New Normal secara keseluruhan perlu persetujuan dari Gugus Tugas Pusat, yang tentunya dengan prosedur. (hnf)