telusur.co.id - Anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak grebek tempat prostitusi di Jalan Rembang Surabaya, Rabu malam (12/2/2020).
Dalam operasi kali ini, Polisi mengamankan 6 (enam) orang diantaranya 4 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK), 1 orang laki-laki hidung belang dan 1 orang perempuan sebagai mucikari (pemilik rumah).
Kasat Sabhara AKP, Windu Prio saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan tersebut merupakan atas laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan praktek prostitusi di Jl. Rembang, Surabaya.
”Hasil dari penggrebekan itu, Anggota berhasil mengamankan 4 orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK), 1 orang laki-laki hidung belang (tamu), dan 1 orang perempuan sebagai mucikari (pemilik rumah),” ucap Prio. Jumat, (21/2/2020).
“Dari 6 orang yang diamankan ini masing-masing diketahui bernama Sunarti sebagai mucikari atau pemilik rumah, Watirah (50), Rosidah (48), Umi Kulsum (47), Siti Amanah (51), dan Yin Winarto (58), seorang laki-laki hidung belang,” kata Prio.
Selanjutnya, ke enam orang tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan hingga proses penyidikan lebih lanjut. (pen)