telusur.co.id - Masyarakat mempertanyakan kegiatan yang diadakan oleh Pemprov Jawa Timur yang telah menciderai peraturan pemerintah terkait upaya pencegahan Covid-19.
Pasalnya, Pemprov Jawa Timur telah mengadakan kegiatan perayaan ulang tahun (Ultah) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur pada Rabu malam (19/05/2021).
Acara yang diinisiasi oleh bawahan Pemprov Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara meriah dengan dihadiri oleh sejumlah petinggi Jawa Timur dengan mengundang artis papan atas. Acara tersebut disinyalir sebagai kejutan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Gubernur tidak tahu menahu terkait pelaksanan agenda ini, karena ini memang agenda kejutan untuk gubernur di hari ulang tahunnya,” tutur Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono kepada sejumlah awak media. Jumat, (21/5/2021).
Pihaknya menyangkal bahwa, kegiatan tersebut telah melanggar prosedur protokol Covid-19 sebagaimana berlaku.
“Acara ini dilaksanakan sesuai prosedur Prokes yang berlaku dan kami sudah melakukan swab secara rutin. Semua pihak sudah pasti mengetahui bahwa, Pemprov Jatim rutin melakukan swab termasuk kemarin sebelum acara dilaksanakan,” imbuhnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa, jumlah yang hadir hanya puluhan orang, jauh dari kapasitas ruangan yang dipakai, bisa menampung ribuan orang.
Meski demikian, dalam Video yang diunggah pada TikTok @jatimtimes yang berdurasi 1 menit menunjukkan adanya kerumunan dan tampak jelas telah menciderai peraturan pemerintah terkait protokol Covid-19 dan hingga saat ini belum ada kepastian hukum.
Milenial Peduli Jawa Timur (MPJ) angkat bicara perihal tersebut karena dianggap telah menentang kebijakannya sendiri.
“Kami Milenial Jawa Timur menilai bahwa, ini memberikan contoh dan edukasi yang tidak baik bagi masyarakat Jawa Timur. Apalagi acara tersebut dilaksana pada saat gencar-gencarnya himbauan protokol covid-19 pasca Lebaran,” terang Ketua Harian MPJ saat dihubungi via WA. Selasa, (25/5/2021).
Dirinya menambahkan bahwa, Sekdaprov Jawa Timur harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Sekda Prov Jawa Timur perlu mempertanggung jawabkan hal tersebut secara hukum, bahkan sosial sebagai inisiator agenda tersebut,” tambah Fajar dengan nada serius.
Pihaknya juga mempertanyakan integritas Sekda Jawa Timur, “Bagaimana bisa, peraturan yang dibuat dan diimbau kepada masyarakat malah dilanggar sendiri? Ini Sekdaprov sedang bercanda,” tutupnya. (ari)