telusur.co.id - Mencermati secara seksama perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa terakhir ini, terutama cara dan pendekatan Pemerintah mengatasi permasalahan bangsa dan menghadapi aksi protes rakyat.

Melalui Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Din Syamsuddin menjelaskan bahwa, KAMI sebagai gerakan moral untuk perbaikan, menyatakan sikap dan pandangan sebagai berikut:

1. Memprihatinkan bahwa Pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada, khususnya pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi.

a. Pandemi Covid-19 hingga bulan kesebelas (November 2020) di Indonesia belum mereda, bahkan belum ada tanda akan berakhir. Pemerintah tidak melaksanakan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan secara konsekwen, terutama tidak segera dibuatnya Peraturan Pemerintah tentang UU tersebut. 

Dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 terkesan tidak adanya Rencana Aksi yang jelas dan sistematis, dan Pemerintah tidak menggerakkan roda birokrasi secara sistemik dan fungsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. 

Penunjukan beberapa menteri sebagai penanggung jawab/koordinator penanggulangan Covid-19 menunjukkan tata kerja yang tumpang tindih dan lemahnya manajemen penanggulangan krisis. Selain dari pada itu, Pemerintah tidak bersungguh-sungguh mengedepankan penanggulangan masalah kesehatan karena mementingkan stimulus ekonomi.

b. Resesi ekonomi tidak diantisipasi oleh Pemerintah dengan baik, yaitu Pemerintah tidak menggerakkan potensi ekonomi nasional berbasis kemandirian, tidak melakukan efesiensi dan penjadwalan ulang atau pembatalan program-program pembangunan infrasturktur. Sementara itu, Pemerintah cenderung untuk membengkakkan hutang luar negeri yang hanya akan membebani rakyat pada masa mendatang. 

2. Memprihatinkan cara, pendekatan, dan sikap Pemerintah yang terkesan tidak memiliki perasaan adanya krisis (sense of crisis) dengan memaksakan kehendak membentuk Undang-Undang yang tidak mendesak dan tidak sejalan dengan aspirasi rakyat, serta dinilai bertentangan dengan Konstitusi, seperti UU tentang Minerba, UU No. 2 Tahun 2020 (eks Perppu No. 1 Tahun 2020, UU tentang Cipta Kerja, atau RUU tentang Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila.  

Dapat ditengarai bahwa, Pemerintah seolah-olah ingin memanfaatkan keadaan darurat dengan meloloskan produk hukum dan perundangan tersebut. 

3. Memprihatinkan dan mengeritik keras sikap Pemerintah yang menampilkan arogansi kekuasaan, abai terhadap aspirasi rakyat, dan menindak secara represif rakyat kritis, bahkan menangkap mereka secara tidak benar dan tidak berkeadilan.  

“Untuk itu, KAMI meminta Polri untuk mengemban fungsinya sebagai pelindung dan pengayom rakyat secara sejati, dan menegakkan hukum secara berkeadilan,” pungkas Din pada keterangan resmi KAMI yang diterima telusur.co.id via WhatsApp. Kamis, (26/11/2020) sore hari. 

Din melanjutkan, begitu pula kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamalkan Sapta Marga, menjadi Tentara Rakyat: Berasal dari rakyat dan berjuang bersama rakyat. 

KAMI memperingatkan Pemerintah, khususnya Kepala Pemerintahan, bahwa kediktatoran konstitusional yang dibangunnya dan arogansi kekuasaan yang ditampilkannya adalah bertentangan dengan Nilai Kepemimpinan Hikmah Kebijaksanaan seperti dituntut oleh Sila Keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

“Ini menunjukkan bahwa, kepemimpinan, kebijakan, dan agenda kerja Pemerintahan yang tidak efektif. Dalam tindakan hukum yang terjadi malah menimbulkan ketidak percayaan dan keterbelahan masyarakat. 

Keteladanan sirna dan rasa keadilan makin terluka. Sepatutnya ketidakmampuan pemerintahan tidak dikompensasi dengan menggunakan hukum sebagai pedang kekuasaan,” tegas Din. 

Oleh karena itu, KAMI bertekad untuk melangsungkan gerakan moral untuk perbaikan dan perubahan kehidupan bangsa agar berpijak utuh pada, dan bersesuaian dengan, Pancasila dan UUD 1945, terutama ketika jalur penyampaian aspirasi rakyat tersumbat.  

“Moral Konstitusi tidak patut dibajak oleh hukum positif di bawahnya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati perjuangan KAMI. Bagimu negeri jiwa raga kami,” tutup Din Syamsuddin. (ari)