Oleh : Maya Setiowati
 
Rukun tetangga yang biasa kita sebut dengan RT merupakan lembaga masyarakat yang paling rendah di kelurahan. Keberadaan rukun tetangga atau RT berfungsi untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan dengan gotong royong, serta meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan di lingkup desa. Meskipun begitu, dalam organisasi atau lembaga masyarakat pasti ditemukan beberapa masalah atau penyakit yang disebut patologi organisasi. 

Menurut Risman K. Umar (2002) mendefinisikan, patologi organisasi yaitu penyakit atau bentuk perilaku organisasi yang menyimpang dari nilai-nilai etis, aturan-aturan, ketentuan-ketentuan, perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku dalam organisasi. 

Patologi disebabkan oleh beberapa faktor seperti tidak adanya saling percaya antara anggota dan pengurus organisasi, banyaknya korupsi dan nepotisme, adanya perlakuan deskriminasi, adanya kebohongan-kebohongan antara pengurus dan anggota, ketiadaan struktur yang jelas dan pasti, dan kebiasaan mudah memecat anggota.

Bukan tidak mungkin dalam lingkup RT tidak ada patologi organisasi, justru dalam lingkup kecil seperti RT sangat mungkin terjadi patologi organisasi. Seperti patologi organisasi yang sering saya temukan dalam lingkup RT di lingkungan tempat tinggal saya. 

Beberapa penyakit atau patologi tersebut nyata adanya serta sangat menyusahkan para anggota dan masyarakat. Patologi organisasi yang saya temukan adalah hilangnya rasa kepercayaan anggota atau masyarakat terhadap para pengurus, karena sempat terjadi penghilangan dana yang semula dipakai sebagai iuran anggota tetapi tidak dialokasikan dengan benar. 

Hasil dari wawancara saya terhadap beberapa anggota memang terbukti benar, bahwa di lingkup RT ini sudah ditemukan beberapa patologi atau penyakit organisasi. Seperti penarikan dana listrik tetapi tidak ada laporan yang pasti dan para anggota masyarakat dibiarkan bertanya-tanya mengenai alokasi dana tersebut. Anggota masyarakat dibuat kebingungan atas hilangnya dana tersebut, padahal untuk setiap keluar masuknya dana atau anggaran terdapat laporan keuangan yang pasti. 

Lalu, salah satu narasumber yang saya wawancarai memberitahukan bahwa penyakit organisasi atau patologi yang sering muncul di lingkup RT ini yaitu penggelapan dana yang dilakukan oleh salah satu pengurus RT. Hal ini bukan sebuah ketidaksengajaan seorang pengurus, tetapi dilakukan dengan sengaja dan dalam kondisi sadar. 

Anggota masyarakat lantas mencari tahu apa penyebab pengurus tersebut melakukan penggelapan dana. Para anggota meyakini bahwa ada rasa keserakahan dalam diri pengurus tersebut. 

Pengurus seharusnya mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat di lingkup RT tersebut, tetapi mengapa hal tidak terpuji seperti itu bisa dilakukan. Jika patologi atau penyakit organisasi tersebut dibiarkan dan tidak ditentang dengan keras maka akan berlanjut pada keberlangsungan masyarakat di masa depan.

Dari beberapa kenyataan patologi organisasi diatas, maka diperlukan penyehatan untuk penyakit-penyakit organisasi tersebut. Menurut Dewi, (2014:4) mendefinisikan penyehatan organisasi merupakan penyelesaian berbagai permasalahan terkait kinerja organisasi. 

Beberapa upaya penyehatan yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat yaitu pergantian pengurus dan menyeleksi anggota baru dengan objektif, transparansi anggaran setiap 1 bulan sekali terhadap seluruh anggota untuk meningkatkan kepercayaan antara anggota dan pengurus.

*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)