telusur.co.id - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta memberikan arahan kepada Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres jajaran secara Daring (online) Jumat (05/02) bertempat di Rupatama Polda Jatim dalam rangka menindaklanjuti hasil Anev pemberlakuan PPKM di Jatim yang telah dilaksanakan oleh Forkopimda Jatim pada hari sebelumnya Kamis (04/02) di Ruang Rapat Kodam V / Brawijaya.
Selama berjalannya pemberlakuan PPKM di Jatim, dinilai cukup menekan angka pertambahan Covid-19 per harinya. Sehingga pada kesempatan ini, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, agar Polres jajaran segera menindaklanjuti hasil Anev ini dengan langkah-langkah, antara lain dengan menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru (KTS) dan mengoptimalkan perannya dalam menghadapi Covid-19.
Selanjutnya, meningkatkan kegiatan Yustisi bersama-sama dengan TNI dan Satpol PP dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran terhadap protokol kesehatan serta meningkatkan kegiatan Covid Hunter, yaitu dengan memindahkan pasien Covid-19 yang tanpa gejala (OTG) ke tempat karantina yang telah disediakan oleh Pemda setempat.
Ia juga berharap, dengan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polres jajaran bekerjasama dengan rekan-rekan dari TNI dan Pemda setempat kiranya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa sampai dengan saat ini di dunia, Indonesia bahkan di Jatim sendiri, angka penambahan Covid-19 terus bertambah bahkan muncul varian baru,” imbuh Kapolda.
Untuk itu, Kapolda Jatim juga mengimbau kepada jajarannya untuk terus mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya pelaksaan vaksinasi.
“Sehingga, dengan begitu, kita sama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim. Ayo kita sama-sama jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” tegas Irjen Pol Nico Afinta. (ari)