Telusur.co.id - Oleh : Reni Allysa Putri Faradina
Dalam mengejar kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, optimalisasi sumber daya lokal menjadi kunci yang sangat penting. Melalui studi kasus implementasi keuangan APBD di kalimantan bisa mengetahui sejauh mana sumber daya lokal yang telah dioptimalkan untuk mendukung pembangunan.
Dengan keberlanjutan fiskal, kita akan mengetahui peran APBD dalam mengajukan layanan publik, serta menggali elemen transparasi dan akutanbilitas yang menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan keuangan daerah di Kalimantan Timur.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 di Indpnesia adalah tentang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai otonomi daerah, struktur pemerintahan daerah, kewenangan, dan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah di negara. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2023 mencapai 93,27 persen.
Peningkatan ini didorong oleh pendapatan pajak terutama pada kegiatan ekspor khususnya melalui perdagangan, batu bara, transportasi, pergudangan industri yang bisa patuh dalam pembayaran pajak sehingga dapat mendukung peningkatan pajak yang meangalami perubahan.
Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus mengedepankan prinsip hati hati dan pengelolaan secara kebijaksanaan. Realisasi pendapatan dan serapan anggaran provinsi Kalimantan Timur yang memperlihatkan hasil positif tak terlepas dari dukungan seluruh unsur dan jajaran Pemprov Kalimantan Timur. APBD Kalimantan Timur 2023 mengalami peningkatan secara signifikan, dari pagu awal APBD Murni 2023 sebesar 17,20 triliun naik menjadi 25,32 triliun.
Tahun anggaran 2023 Kalimantan Timur mendapat alokasi APBN mencapai 62,79 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga melalui DIPA dengan nilai 30,20 triliun dan alokasi TKKD (transfer ke daerah dan dana desa) untu seluruh pemerintah wilayah kaltim sebanyak 32,59 triliun.
Dana TKKD untuk provinsi Kalimantan Timur sebesar 6.562 triliu, yang terbagi dalam beberapa kabupaten yakni, Kabupaten Berau 2,774 triliun, Kutai Kertanegara 5.9191 triliun, Kutai Barat 2.687 triliun, Kutai Timur 4.664 triliun, Pasir Rp. 2.257 dan sebagainya.
Dana yang ditransfer ini diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta untuk belanja pusat dengan daerah agar mendukung kinerja daerah tersebut, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian di daerahnya.
Petumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada Triwulan II 2023 menghasilkan 6,84% yoy dan pada pertumbuhan ini mengalami koreksi apabila dibandingkan dengan periode I 2023 dengan pertumbuhan sebsar 6,95. Hal seperti itu dapar terjadi karena akibat penurunan harga komoditas unggulan Kalimantan Timur yakni batu bara dan CPO.
Sedangkan yang terjadi pada bulan agustus 2023 inflasi di daerah kalimantan Timur mengalami sebesar besarnya yakni mencapai 3,82% yoy dan sedikir tertahan karena adanya deflasi pada kelompok sektor yang besar kelompok pemeliharaan rumah tangga dan jasa, serta kelompok makanan.
Kalimantan Timur juga menjadi kontributor tertinggi pada penyusunan nilai tambah regional Pulau Kalimantan sebesar 47,14%. Pada hal ini berjalan dengan adanya kinerja peulihan ekonomi, sehingga kinerja fiskal APBN di Kalimantan harus melanjutkan secara positif. Realisasi pendapatan negara hingga pada bulan Agustus 2023 sebesar 26,84 triliun atau sekitar 75,275 triliun.
Sementara kinerja belanja sampai dengan bulan Agustus 2023 telah terealisasi sebesar 30,28 triliun, terdiri atas belanja kementrian sebesar 10,60 triliun dan dari pagunya sendiri sebesar 37,07 triliun, belanja transfser ke daerah yang sudah terealisasi sebesar 19,68 triliun 60,39%.
Peningkatan belanja yang diharuskan kementrian didorong oleh adanya pelaksanaan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusatara), yang dimana merupakan sebuah proyek monumental yang direncanakan untuk menjadi pusat administrasi dan pemerintahan Indonesia dan mempunnyai visi agar Indonesia 2045 sebagai negara maju.
Pembangunan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada APBN. Terkait pembiayaan ini aka dituangkan dalam Rancangan Undang Undang IKN dan akan dilanjutkan aturannya dalam Peraturan Presiden. Pada awalnya porsi kenaikan Anggaran Pendapatan Belaja Negara baru akan naik sekitar 53,5 persen. Hal ini bisa dilihat dari situs resmi IKN (ikn.go.id).
Pada proyek baru tersebut, menggunakan pendanaan dari skema kerja sam pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pihak swasta, dan Badan Usaha Milik Negara, dan juga porsi pendanaan dari ketiga sumber tersebut mencapai 46,5 persen.
*Penulis adalah mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).