telusur.co.id - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, yang akan digelar mulai Hari ini tanggal 24 Agustus 2020 hingga 4 September 2020. Operasi tersebut bakal menyasar sejumlah tempat hiburan dan keramaian yang dicurigai terdapat adanya penyalahgunaan narkoba. 

Operasi tersebut juga sebagai upaya cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sidoarjo, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Nadjib menambahkan, jika nantinya pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang memang dicurigai ada dugaan dalam penyalahgunaan narkoba.

"Nantinya tempat-tempat atau jaringan yang ada dugaan dalam penyalagunaan narkoba, yang tentunya masih dirahasiakan itu, akan kita sasar. Di sana akan kita lakukan pemeriksaan, bilamana ditemukan miras dan lainnya tentu akan kita sidik.

Tapi untuk itu, tentunya kita akan lakukan tetap dengan menjaga protokol kesehatan," beber Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo ini. Senin, (24/8/2020). 

“Dalam kondisi pandemi Covid 19 seperti ini, tidak mengurangi kinerja kami dalam mengungkap kasus narkoba. Kalau kami lihat dari data tahun 2018 hingga 2019, ada kenaikan hasil ungkap kasus, namun ada penurunan untuk jumlah tersangka. 

“Sehingga kami berupaya di tahun 2020 ini, kami bisa ungkap lebih banyak baik dari perkara, barang bukti maupun tersangkanya,” ungkapnya.

Dalam operasi Tumpas Semeru tahun ini, pihaknya juga menjelaskan akan sekaligus menerapkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

"Dalam pelaksanaan razia juga kita lakukan rapid test maupun juga tes urin, mengingat angka peredaran Covid-19 di Sidoarjo masih tinggi. Saya juga mengucapkan, turut berduka cita atas meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.  

Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga selalu dalam keadaan sabar dan tabah,” tukas AKP M. Indra Nadjib. (rif)