telusur.co.id - Pemerintah sudah menyerahkan Draft dan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU ini pun akan segera dibahas di masing-masing komisi terkait.
Kepala Negara mengungkapkan apa maksud dan tujuan Omnibus Law tersebut. Jokowi mengatakan, Indonesia perlu merespons perubahan-perubahan dunia. Maka dari itu, salah satu yang harus dilakukan adalah menyederhanakan perizinan dan birokrasi yang selama ini menghambat.
"Kita ingin kecepatan, sehingga diperlukan sebuah harmonisasi undang-undang sehingga muncul kecepatan pelayanan, muncul kecepatan dalam membuat kebijakan, sehingga Indonesia akan bisa lebih cepat dalam merespon perubahan-perubahan dunia yang ada," tuturnya, dikutip dari wawancara dengan BBC Indonesia. Seperti yang dilansir Okezone.com. Kamis, (13/2/2020).
Dengan penyederhanaan izin tersebut, Jokowi mau jumlah investasi di Indonesia terus meningkat. Hal ini akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang baru.
"Kita ingin melayani investor secepat-cepatnya, baik investor lokal, maupun investor dari negara lain, saya kira arahnya ke sana," terangnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menerangkan, dalam periode kedua pemerintahan RI ini, pemerintah memfokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Jadi dengan Omnibus Law Cipta Kerja, kualitas SDM ikut meningkat.
"Tahun pertama fokus di infrastruktur, yang kedua akan konsentrasi di pembangunan SDM," papar Jokowi. (fbn/ari)