Negara Pancasila Indonesia Dan Kebermaknaan Pembangunan Politik, Hukum, Keamanan Indonesia - Telusur

Negara Pancasila Indonesia Dan Kebermaknaan Pembangunan Politik, Hukum, Keamanan Indonesia


Telusur.co.idOleh : Firman Jaya Daeli 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof. Dr. H.M. Mahfud Md, S.H., S.U., M.I.P., menerima kunjungan Penulis. Penerimaan kunjungan berlangsung untuk pelaksanaan sebuah pertemuan informal dan santai serta sebuah diskusi strategis persahabatan. Atmosfir pertemuan dan diskusi berdua antara sahabat baik dan lama, berlangsung pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023, di ruang kerja Menko Polhukam RI, di kantor Kemenko Polhukam RI, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Indonesia. 

Konstruksi dan substansi pertemuan diskusi, pada dasarnya berintikan dan bernarasikan pada perihal strategis kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan Indonesia. Terutama dan terkhusus dalam konteks dan dalam kerangka Pembangunan dan Pemajuan Indonesia berbasis kualitas dan integritas Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Indonesia. Kualitas dan integritas atas serangkaian ekosistem kemajuan Pembangunan Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia. Kemajuan Pembangunan Polhukam sebagai sebuah instrumen strategis dan taktis untuk menjaga, merawat, dan membangun Indonesia.

Menko Polhukam RI Prof. Dr. H.M. Mahfud Md, S.H., S.U., M.I.P, adalah seorang Pejabat Tinggi Negara Senior ; seorang Dosen, Akademisi, Intelektual, Ilmuwan, dan Cendekiawan terkemuka dan terdepan yang kredibel, berkualitas, berintegritas dengan jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar Tetap ; seorang Politisi, Hakim, Konsultan Hukum yang profesional, mandiri, dan independen ; seorang Aktifis, Tokoh Nasional, Penulis, Pembicara yang teguh, konsisten, visioner, dan misioner. Prof. Dr. H.M. Mahfud Md, S.H., S.U., M.I.P, pernah menjadi Menteri Pertahanan RI, Menteri Kehakiman RI, Anggota MPR-RI dan Anggota DPR-RI, Ketua MK-RI, Konsultan Hukum, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI ; dan kini menjadi Menko Polhukam RI.  

Paradigma Pembangunan dan Pemajuan Indonesia menjadi semakin berurat berakar dan berbasis berdasar ketika diperkuat dengan Pembangunan Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Indonesia. Paradigma tersebut memiliki dan mengandungi sebuah sistem penyelenggaraan dan pengorganisasian Pembangunan Polhukam yang stabil. Ada pertumbuhan stabilitas Polhukam yang demokratis, dinamis, dialektis, dialogis, kondusif, efektif, produktif, dan humanis. Keseluruhan ketahanan dan kemajuan stabilitas Polhukam pada dasarnya diletakkan, diselenggarakan, diorganisasikan, dan diperuntukkan bagi percepatan dan peningkatan kualitas Pembangunan dan Pemajuan Indonesia.

Pembangunan dan Pemajuan Polhukam Indonesia merupakan dasar landasan kuat dan menjadi arah orientasi Politik Bernegara Indonesia untuk membangun dan memajukan Indonesia. Narasi tersebut tidak hanya sekadar dan tidak hanya sebatas persyaratan (syarat) standar minimal mutlak untuk membangun Indonesia. Namun narasi tersebut sesungguhnya adalah merupakan dan menjadi sebuah perspektif Politik Bernegara. Sebuah Politik Bernegara yang melandasi, mendasari, mengarahi, dan menuntuni perihal yang "Bernilai" Indonesia. Hakekatnya adalah perspektif Pembangunan dan Pemajuan Polhukam yang sekaligus harus senantiasa dan semakin menjaga, merawat, dan membangun Sistem Nilai (Nilai-Nilai) "Keindonesiaan". 

Konstruksi dan substansi Pembangunan dan Pemajuan Polhukam Indonesia, pada dasarnya harus semakin berorientasi, berfungsi, dan beroperasi untuk menjaga, merawat, dan membangun eksistensi (keberadaan) dan posisi (kedudukan) keutamaan Indonesia. Keberadaan, kedudukan, kebangkitan, dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ; Keutuhan Wilayah Indonesia ; Kedaulatan Bangsa Indonesia. Pembumian dan penerapan ideologi Pancasila. Penegakan dan pelaksanaan konstitusi UUD NRI Tahun 1945. Pengembangan dan penumbuhan falsafah Bhinneka Tunggal Ika. 

Kemudian konstruksi dan substansi Pembangunan dan Pemajuan Polhukam Indonesia, juga mesti semakin berorientasi, berfungsi, dan beroperasi untuk menjaga, merawat, dan membangun masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Juga menjaga, merawat, dan membangun demi untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat. Kemudian menjaga, merawat, dan membangun untuk menuju dan mencapai Tujuan Nasional NKRI sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Atmosfir Pembukaan konstitusi Indonesia yang secara keseluruhan dijiwai dan disemangati oleh Nilai-Nilai Pancasila.

Terminologi dan konsep tersebut dengan demikian, maka paradigma Pembangunan dan Pemajuan Polhukam Indonesia dengan perspektif tersebut di atas, menjadikan dan mengembangkan Indonesia selalu dan semakin "Mengindonesia". Prinsip utama dan garis kebijakan Mengindonesia sebagai Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ; sebagai Negara Pancasila Indonesia ; sebagai Negara Demokratis Konstitusional Indonesia ; sebagai Negara Hukum Indonesia ; sebagai Negara Berkedaulatan Rakyat Indonesia ; dan sebagai Negara Kesejahteraan Indonesia. Pada gilirannya, Pembangunan dan Pemajuan Polhukam menjadi relevan dan menemukan kebermaknaanya secara berarti dan menentukan.

Ada pembangunan dan pemajuan kualitas sistem, struktur, kultur, dan instrumen Politik beserta pengembangan kapasitas kelembagaan Politik Indonesia secara menyeluruh dan mendasar. Ada sejumlah Politik Bernegara dalam konteks dan kerangka tersebut. Ada Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah ; ada Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional ; ada Politik Komunikasi dan Kelembagaan Politik ; dan lain-lain. Perihal tersebut pada dasarnya harus berdampak dengan serius dan berpengaruh secara berarti. Terutama bagi dan terhadap keseluruhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagi kebangkitan dan kemajuan Negara Demokrasi Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat. 

Ada pembangunan dan pemajuan kualitas sistem, struktur, kultur, dan instrumen Hukum beserta pengembangan kapasitas kelembagaan Hukum Indonesia secara menyeluruh dan mendasar. Ada sejumlah Politik Bernegara dalam konteks dan kerangka tersebut. Ada Politik Hukum ; Ada Politik Legislasi dan Regulasi ; ada Politik Hukum Nasional dan Internasional ; ada Politik Pengakuan dan Penghargaan Hak Konstitusional Rakyat dan HAM ; dan lain-lain. Tumbuh maju dan berkembang positif penegakan, perlindungan, dan pelayanan Hukum Indonesia, yang sesungguhnya dan sejatinya harus diletakkan dan diarahkan untuk mengisi dan memaknai Negara Hukum Indonesia. Politik Hukum Indonesia harus senantiasa berposisi, berorientasi, berfungsi, dan beroperasi dalam format Negara Hukum Indonesia dan Negara Hukum Demokratis Indonesia.

Ada pembangunan dan pemajuan kualitas sistem, struktur, kultur, dan instrumen Keamanan beserta peningkatan kapasitas ekosistem Keamanan Indonesia (Pertahanan dan Keamanan). Ada sejumlah Politik Bernegara dalam konteks dan kerangka tersebut. Ada Politik Pertahanan ; ada Politik Keamanan ; ada Politik Intelijen ; dan lain-lain. Formulasi dan artikulasi pembangunan dan pemajuan Keamanan Indonesia, secara ideologis konstitusional harus senantiasa diletakkan dan diabdikan dalam ruang wadah Indonesia. Ruang wadah Negara Demokratis Konstitusional dan ruang pemajuan dan pelayanan Kesejahteraan Rakyat Indonesia. 

Infrastruktur dan suprastruktur Pembangunan dan Pemajuan Polhukam Indonesia, pada dasarnya berbasis dan berorientasi pada Pemikiran dan Penguatan Geopolitik Strategis Indonesia. Penguatan pada Politik Dalam Negeri dan Politik Nasional Indonesia yang berbasis dan berakar dengan Polhukam yang Berkedaulatan Bangsa Indonesia. Juga sekaligus penguatan pada Politik Luar Negeri dan Politik Internasional Indonesia yang berbasis dan berakar dengan Polhukam konteks Geopolitik Strategis kawasan regional dan dunia internasional. Narasi dan instrumen Pembangunan dan Pemajuan Polhukam Indonesia tersebut, akan senantiasa dan semakin memaknai keberadaan dan kemajuan Negara Pancasila Indonesia. Keberadaan dan kemajuan tersebut berdasarkan atas refleksi atas kualitas kemajuan dan kebermaknaan Pembangunan Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 2 Oktober 2023.

"Salam Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia; Salam Indonesia".

*Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia; Mantan Anggota MPR-RI dan Komisi Politik & Hukum DPR-RI.


Tinggalkan Komentar