telusur.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD mengatakan, luasnya laut Indonesia sebagai negara kepulauan membuat laut kita rumit untuk dikelola dan juga rawan.
Pasalnya, sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki luas laut yang mencapai 77 persen dari total wilayahnya. Katena itu mengapa Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut laut Indonesia itu rumit untuk dikelola dan juga rawan.
“Kita bisa lihat misal ada kapal yang sedang bergerak di Natuna, dari mana dan ke mana, di Papua juga begitu, di Surabaya juga, kita bisa lihat dari Kodal sini. Kesimpulannya lautan kita sangat luas dan kaya, tapi rumit dan rawan,” terangnya. Jumat, (06/3/2020).
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai mengunjungi kantor Bakamla di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, sambil memantau aktivitas yg terjadi dilaut. Dia juga melihat pengendalian laut di seluruh wilayah Indonesia melalui sistem Kodal yang dimiliki Bakamla.
Adapun, perkataan rumit yang dimaksud Mahfud adalah, rumit di pandang dr sudut aturan perundang- undangan yang sekarang mengatur tentang hukum laut.
Sedangkan yang dimaksud rawan, yaitu rawan dari segi masuknya kapal-kapal asing, karena hasil kekayaan laut yang kita miliki,” ucap Mahfud usai melakukan pertemuan tertutup bersama Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia.
Mahfud menyebut perlu adanya penyederhanaan dari segi regulasi atau aturan perundang-undangan agar laut Indonesia tidak terlihat rumit. Saat ini banyak sekali aturan yang tumpang tindih setidaknya ada tujuh instansi negara yg brtanggung jawab ats keamanan laut Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mengusulkan penggabungan peraturan perundang-undangan ke dalam satu undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut. Usulan itu yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Keamanan Laut.
“Karena itu, kedepan kita perlu adanya kesatuan komando. Dimana Komando tersebut pengendaliannya ebih sederhana dari pada sekarang,” tukasnya. (ari)