telusur.co.id - “Kegiatan Kursus Micro Teaching TA. 2023 yang dilaksanakan selama lima belas hari ini, bertujuan untuk memenuhi persyaratan administrasi/standarisasi bagi personel yang diberikan tugas mengajar sebagai Tenaga Pendidik (Gadik) di lingkungan Kodiklatal.”

Demikian dikatakan Kepala Kelompok Tenaga Pendidik (Kapokgadik) Kodiklatal, Brigjen TNI (Mar) Sarjito saat resmi membuka Kursus Micro Teaching Gelombang 2 TA. 2023, bertempat di Gedung Sudomo JOPR Kodiklatal. Senin, (11/12/2023).

Dengan referensi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pada Pasal 91 Tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa, setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan informal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Hal ini adalah upaya untuk melakukan penjaminan mutu kompetensi profesional tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya. 

Lebih jauh, Kapokgadik mengungkapkan di intern TNI Angkatan Laut selaku Lembaga Pendidikan (Lemdik) maka merujuk pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Nomor Kep/2398/XI/2017 Tanggal 6 November 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut (PUM.06.04.007) pada Bab III Bagian D, Kualifikasi Akademik pada Point (2B) bahwa berdasarkan kualifikasinya Tenaga Pendidik (Gadik) yang mengajar harus sudah memiliki Sertifikat Kursus Micro Teaching (AA) atau Pekerti atau Sustekdik.

“Hal demikian menjadi sebuah keniscayaan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas serta keterampilan tenaga pendidik, dalam menyusun rancangan pembelajaran dan bahan ajar terhadap mata ajaran yang di emban. 

“Jika kinerja tenaga pendidik dapat dioptimalkan melalui pengembangan bidang keilmuan yang dikuasainya, maka tenaga pendidik akan mampu menjadi seorang innovator yang memelopori pembaruan dan pengembangan Iptek, dalam berbagai bidang yang bermanfaat baik di lembaga pendidikan maupun di lembaga pendidikan operasional lainnya,” urai Brigjen Sarjito.

Menurut Kapokgadik, untuk mencapai tuntutan tugas tersebut, sebagai tenaga pendidik haruslah personel yang benar-benar berkualitas baik ditinjau dari profesionalitas, moral dan mental, sehingga diharapkan para peserta yang berjumlah 191 dari jajaran Kodiklatal tersebut benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dunia pendidikan di TNI Angkatan Laut, utamanya di Kodiklatal.

Di akhir amanatnya, Kapok Gadik Kodiklatal memberikan beberapa penekanan kepada para peserta kursus Micro Teaching agar mengikuti semua materi yang diberikan dengan pemahaman yang utuh, sehingga mampu menjadi figure seorang tenaga pengajar, maupun instruktur yang memiliki kompetensi di bidangnya dengan mematuhi semua peraturan dan tata tertib dengan baik, mengoptimalkan segala kemampuan, bekerja keras dan berpikir cerdas dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bekal dalam penugasan yang akan datang. (ari)