telusur.co.id - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyampaikan klarifikasi terkait pasien positif Corona dari Desa Panjeng Kecamatan Jenangan.

“Jadi pada tanggal 3 Juli 2020, perempuan, 42 tahun, beralamat di Desa Panjeng Kecamatan Jenangan dinyatakan positif Covid-19,” lugas Bupati Ponorogo. Sabtu, (04/7/2020).

Berawal pada tanggal 21 Juni 2020, “Yaitu pada saat RN (suami dari pasien konfirm tersebut) datang ke Puskesmas Jenangan dengan keluhan panas 39 C dan nyeri perut. 

Ditanya berulang kali, apakah ada riwayat dari luar kota jawabnya tidak. Pasien diberikan injeksi pereda nyeri dan diberikan motivasi jika keluhan belum berkurang segera ke RS,” urai Bupati Ponorogo.

Bupati melanjutkan, pada tanggal 23 Juni 2020 (selang 2 hari) muncul keluhan lagi, “Pasien ke RS Darmayu, diagnosa saat itu gangguan pencernaan, opname selama kurang lebih 5 hari. 

Saat itu dilakukan RDT Covid-19, hasil non reaktif. Hasil rontgent dari radiologist normal. Sehingga tidak dilakukan pengambilan swab terhadap Alm. Tn. RN. Setelah dinyatakan sembuh pasien kemudian pulang,” tambahnya.

Setelah 2 hari di rumah, pagi 30 Juni 2020 pasien mengeluh lemes, bahkan sempat dilakukan rukyah. “Malamnya tiba-tiba tidak sadar dibawa lagi ke Rumah Sakit. Tidak sampai 1 jam di UGD RS, pasien meninggal. 

Saat itu, dokter menyimpulkan meninggal karena penyakit jantungnya. Sehingga pemakaman dengan cara biasa,” ujar Bupati Ipong Muchlissoni.

Besoknya ada warga yang curiga kalau Almarhum meninggal karena Covid-19 karena yang bersangkutan sering bepergian keluar kota. “Dinkes melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan swab kepada kontak eratnya sebanyak 3 orang. 

Hasil yang pertama keluar pada tanggal 3 Juli kemarin adalah istrinya dan dinyatakan postitif. Anaknya yang sebelumnya diberitakan telah kembali ke PP Al Muqoddasah Nglumpang (Mlarak), setelah ditelusuri oleh petugas surveilans, ternyata masih berada di rumah. 

Rencananya memang mau kembali ke Pondok untuk daftar ulang pada tanggal 4 Juli ini tapi tidak jadi. Hari ini anak tersebut dilakukan pengambilan swab bersama 6 orang kontak erat lainnya. 

Sehingga total kontak erat yang sudah dilakukan pengambilan swab sebanyak 10 orang, dan baru 1 yang dinyatakan positif yaitu istrinya,” terang Bupati Ponorogo.

Hingga saat ini Dinas Kesehatan Ponorogo terus melakukan tracing terhadap kontak erat kasus tersebut, dan selanjutkan akan dilakukan testing, baik PCR ataupun RDT. (hnf)