telusur.co.id - Pernyataan kontroversial dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa, agama adalah musuh pancasila memantik respon dari berbagai pihak.
Satu di antara respon itu datang dari tokoh politisi yang juga seorang pengusaha, Sutjipto Joe Angga (SJA)
SJ Angga menyebut, jika Pancasila tidak bermusuhan dengan agama, begitu pula sebaliknya agama tidak bermusuhan dengan pancasila.
Angga beranggapan bahwa, nilai Pancasila justru bersumber dari nilai-nilai keagamaan yang menjadi ideologi Pancasila.
"Indonesia ini negara kesepakatan, yang artinya negara ini bersumber pada nilai-nilai agama, walau tidak menjadi negara agama," lugas pria yang akrab disapa Cak Angga ini. Seperti yang dilansir jatim.tribunnews.com. Sabtu, (22/2/2020).
Cak Angga menambahkan, pada sila pertama dari Pancasila yang berbunyi Ketuhanan yang maha Esa, sudah sangat jelas bahwa, agama memberikan nafas pada seluruh sila yang lain.
Selain itu, Cak Angga menyebutkan, bahwa Indonesia tidak memberlakukan hukum agama, namun negara melindungi pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya.
"Pancasila merupakan ideologi yang paling cocok bagi corak rakyat Indondesia yang Bhinneka. Pancasila meniscayakan masing-masing pemeluk agama di Indonesia menjalankan agamanya tanpa saling mengganggu dan penuh toleransi,” ujar alumni West London College, Inggris itu.
Sutjipto Joe Angga mencontohkan, Presiden Soekarno sudah menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang tentu saja melalui realitas rakyat yang beragam dalam banyak aspek, termasuk aspek agama.
“Hubungan antara agama dan Pancasila bisa dipahami dengan konsep 'twin tolerations' atau menara kembar toleransi.
Maksudnya saya, situasi di mana institusi agama dan negara meyadari batas otoritasnya untuk kemudian mengembangkan toleransi terhadap fungsinya masing-masing," jelas Bacawali Surabaya 2020 ini.
Menurut Angga, melalui Twin Tolerations, Indonesia akan sejalan dengan jargon bahwa Indonesia bukanlah negara agama maupun negara sekuler, tapi negara yang berdasarkan Pancasila
"Melalui Pancasila, negara dimungkinkan secara aktif dan dinamis membimbing, merawat, dan mengembangkan agama. Bukan dengan menyatu dengan agama tertentu, bahkan tidak pula memberikan keistimewaan kepada salah satu agama," tutur Angga. (aqw/ari)