telusur.co.id - Maraknya penolakan RUU HIP membuat Indonesia gempar, potensi Ideologi negara untuk diganti besar kemungkinan hal itu dikatakan oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jagakarsa Syamsudin, pada Sabtu, (18/7/2020) di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ketua PAC Jagakarsa, Syamsudin dengan tegas mengatakan, "Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila harus dicabut bukan dibatalkan,” tegasnya.

Mengingat sejarah kembali, tahun 1928 itu, Sumpah Pemuda simbol persatuan, dan dilanjutkan lagi 1 Juni 1945 hari lahir Pancasila itu berkat godokan tokoh masyarakat, ulama, diantaranya ada KH. Wahid Hasyim, KH. Agus Salim, Soekarno, dan Mohammad Hatta mereka adalah beberapa Founding Fathers yang berjasa menjadikan Pancasila sebagai dasar negara kita hingga saat ini.

“Dasar negara kita tidak boleh diotak-atik lagi, melihat sejarah ke belakang, kekejaman PKI tahun 1948 di Madiun dan Surabaya. Dan 1965 yang lebih dikenal Gerakan Tiga Puluh September (Gestapu), sebagian Jenderal TNI AD tewas di tangan PKI. 

“Maka dari it, saya sebagai Ketua Pemuda Pancasila dan beberapa ormas di Jagakarsa khususnya, menolak keras adanya paham komunis dan RUU HIP,” lugasnya.

Dengan satu catatan Tap MPRS NO XXV/1966 harus tetap ada dan tidak boleh dicabut, jika hal itu dicabut, maka paham komunis boleh ada di Indonesia. yang pasti larangan komunis harus tetap ada. 

“Maka dari itu, kami tegaskan, tidak setuju dengan Ekasila, Trisila yang ada nanti jadi pemuda Trisila atau Ekasila. Kami siap berjuang membela ideologi negara, ulama, agar persatuan dan kesatuan terus hidup di atas bumi Indonesia,” pungkas dia.

“Partai Komunis Indonesia (PKI) memang sudah tidak ada, akan tetapi, pahamnya tetap ada di Indonesia, dan para kadernya yang setuju akan paham tersebut masih ada di jagakarsa harus kita basmi,” tambahnya.

Syamsudin menambahkan, “Jika ada yang mengatakan saya bangga dengan paham PKI atau Leninisme, Marxisme di Jagakarsa, apa tindakan selanjutnya?” tanyanya.

“Kami bangga menjadi musuh PKI,” tegas Syamsudin.

“Jika masih ada, maka harus kita proses secara hukum. dan pasti kita akan melakukan konsolidasi kepada ormas ormas di kecamatan Jagakarsa bersama para ulama dan Habib serta akan kita beri pemahaman komunisme dilarang di Republik Indonesia,” tutup Syamsudin.

Sebelumnya, Kamis 16 Juli 2020 di depan Gedung DPR/MPR terjadi penolakan keras oleh Anak NKRI (yang terdiri dari gabungan Ormas seperti FPI, PA 212, Bang Japar, dan banyak ormas lain). (iya/ari)