telusur.co.id - Pembimbing Siswa adalah para Perwira maupun Bintara yang karena tingkat pengetahuan dan keterampilan diberikan tugas untuk melaksanakan kegiatan Binsuh kepada para peserta didik. 

Untuk itu, Kabagpam Kodiklatal, Letkol Laut (S) Imam Danu Pranoto bersama Kabagkum Kodiklatal, Letkol Laut (H/W) Anna Maria memberikan Pembekalan Pengamanan Bimbingan dan Pengasuhan Siswa Kodiklatal kepada 75 orang yang terdiri dari Perwira Pembimbing Siswa (Pabingsis) dan Bingsis di Jajaran Lingkungan Kodikopsla dan Kodikdukum Kodiklatal, bertempat di Gedung Betelgues Pusdiklapa Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Rabu, (28/2/2024).

Dalam pengarahannya Kabagpam Kodiklatal memberikan penekanan agar para Pabingsis dan Bingsis agar selalu mempunyai ketrampilan dan tingkat emosi yang sangat mumpuni karena yang dididik adalah Generasi Z.

Selain itu juga diterangkan tentang bagaimana konsep pengasuhan, aspek kompetensi interpersonal, menghadapi tantangan dua generasi di era teknologi, tantangan kedepan menghadapi generasi, titik berat mental ideologi, mencegah penurunan kedisiplinan dan bijak menggunakan media sosial dalam hal menyebarkan informasi.

Oleh karena itu, Letkol Danu mengatakan bahwa, cara menjaga mental personel dengan cara memberikan ceramah agama, santi aji, edukasi/pendidikan melalui bimbingan dan kepemimpinan. Selain itu, melaksanakan pengawasan melekat, memberikan pengetahuan dan ketrampilan menghadapi bahaya melalui pengamanan personel.

Sementara itu, di bidang hukum, Letkol Anna dalam materi pengarahannya menjelaskan tentang Hukum Disiplin Militer, Penyelesaian Pelanggaran Hukum Disiplin yaitu Tindakan Disiplin Militer dan Hukuman Disiplin Militer.  Siswa yang melanggar aturan dikenakan sanksi (Tindakan Disiplin, Hukuman Disiplin dan Sanksi Pendidikan). (ari)