telusur.co.id - Para Ulama maupun Tokoh Agama yang berada di wilayah Polda Jatim, mendukung penuh Maklumat Kapolri dan Pemerintah dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Jawa Timur. 

Terkait pembubaran kegiatan Ormas FPI yang dikeluarkan oleh pemerintah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengapresiasi atas dukungan dari ulama maupun tokoh agama melalui Daring.

Hadir dalam Daring Ketua PCNU Tulungagung, Abdul Hakim Mustopa, Ketua PCNU Magetan Mansyur, Ketua Penyuluh Agama Islam Kab. Blitar, Agus Adam Malik, Ketua PCNU Lumajang Ustadz Mas'Ud, Ketua PCNU Tuban, Mustain Syukur, Ketua PCNU Jember, Abdullah Samsul Arifin, dan Ketua PSHT Cabang Blitar, Miskan Hadi Prasetyo.

"Kami berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh para ulama maupun tokoh agama di seluruh wilayah hukum Polda Jatim. telah mendukung TNI Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Indonesia, Jawa Timur khususnya,” ucap Irjen Nico. Rabu, (30/12/2020) malam hari.

Ketua PCNU Magetan, Mansyur menjelaskan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah dengan penghentian dan pembubaran kegiatan ormas FPI. Ia berharap, hal ini menjadi pelajaran bagi ormas-ormas seluruhnya agar tidak membuat kegaduhan, kekacauan, dan ancaman bagi bangsa 

"Saya mengajak dan mengimbau, kepada masyarakat patuhi protokol kesehatan, jaga kebersihan kesehatan, jaga jarak dan pakai masker dimanapun anda berada. Selalu di rumah supaya musibah ini cepat berlalu dan kita semua terselamatkan," tambahnya.

Sementara, Ketua PCNU Tulungagung, Abdul Hakim Mustopa menyebutkan, terkait dengan tegasnya pembubaran Ormas yang tidak mewujudkan dan tidak mendukung keberadaan ketentraman dan keamanan pemerintah, utamanya FPI saat ini, sedang dirumuskan oleh Menko Polhukam RI untuk dilarang dan dibubarkan.  

"Ini jelas mengganggu ketentraman masyarakat, dan tidak mendukung dengan Pancasila sebagai dasar negara dan pemerintah. Sebaiknya, mari kita jaga negara kita Indonesia lebih aman dan penuh cinta kasih," lugasnya. 

Selanjutnya, Ketua Penyuluh Agama Islam Kab. Blitar, Agus Adam Malik menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya kepada TNI Polri dan pemerintah untuk melarang bahkan membubarkan kepada ormas-ormas yang ilegal Ormas yang memprovokasi, Ormas yang tidak tertib kepada hukum sehingga menyebabkan kekacauan kepada masyarakat dan juga menyebabkan perpecahan kepada anak bangsa Indonesia. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk mengikuti fatwa ulama yang menyejukkan. Fatwa yang menjaga NKRI dan kebhinekaan, menjaga Pancasila sehingga bisa menciptakan masyarakat yang baldatun toyyibatun warobbun ghofir. Selain itu, mari saling menjaga protokol kesehatan, mari berdoa bersama semoga pandemi segera berlalu,” tegasnya. 

Menurut Ketua PCNU Lumajang, Ustadz Mas'Ud, ia mendengar pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama lintas Menteri. Maka, ia sebagai warga Indonesia tentunya taat terhadap apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah.  

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengamalkan dan mengimplementasikan agama kita dalam bentuk yang baik sesuai dengan aturan negara kita sehingga terjadi kedamaian keharmonisan antar bangsa,” jelasnya. 

"Polarisasi kebersamaan kesatuan inilah yang perlu kita himpun kita jaga bersama karena itu bagi Ormas yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah untuk bisa taat dan patuh. Semoga bangsa kita selalu dalam penjagaan Allah SWT, " ungkapnya. 

Ketua PCNU Jember, Abdullah Syamsul Arifin menambahkan, dengan putusan pembubaran FPI oleh pemerintah. Ia menghimbau, khususnya kepada keluarga Nahdliyin bahwasanya kita sebagai anak bangsa sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi apa yang dikeluarkan oleh pemerintah.  

“Keberadaan FPI sudah bukan menjadi organisasi yang resmi dan dibubarkan maka tidak boleh untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan organisasi dan lain semacamnya mudah-mudahan apa yang telah diputuskan ini adalah sesuatu yang terbaik untuk kita semua,” lanjutnya. 

Ia menambahkan, untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia untuk persatuan dan kesatuan umat Islam khususnya sekaligus juga warga negara kesatuan republik Indonesia pada umumnya.  

“Mari kita lebih bersikap dewasa menyikapi segala hal ini dengan tidak melakukan hal-hal yang justru akan menimbulkan kerugian di banyak pihak," tebarnya. 

Ketua PCNU Tuban, Mustain Syukur menyampaikan, “Kami bisa memahami atas dikeluarkannya keputusan pemerintah republik Indonesia dalam hal FPI yang tidak diperkenankan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan. Ini saya bisa memahami demi tercapainya ketertiban masyarakat demi utuhnya negara kesatuan republik Indonesia,” tukasnya. 

Terakhir, Ketua PSHT Cabang Blitar, Miskan Hadi Prasetyo menutup Daring dengan menjelaskan, “Kami mendukung TNI Polri untuk menindak tegas para kelompok radikal dan intoleran yang ada di Indonesia serta selalu bersama TNI untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia dan bersama-sama Polri untuk melindungi mengayomi melayani masyarakat khususnya yang ada di Blitar Raya, khususnya," tutupnya. (ari)