telusur.co.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia Berdaulat, melakukan demonstrasi menolak reklamasi Ancol di Pintu Gerbang Barat, Ancol, di Balaikota Jakarta. 

Massa meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi Seluas 35 Hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 Hektare. 

Koordinator Aksi, Nurdiansyah menjelaskan, reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir khususnya nelayan Teluk Jakarta. 

Pemprov DKI dinilai melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil dan juga Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Kami akan terus menggelar demonstrasi hingga Kepgub itu dicabut,” terang Nurdiansyah. Kamis, (06/8/2020).

Beberapa waktu lalu, organisasi mahasiswa juga banyak yang melakukan demonstrasi di dengan tuntutan yang sama menolak Kepgub DKI Jakarta tentang perluasan izin kawasan Ancol. (ari)