telusur.co.id - Daftar Ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK jalur Afirmasi atau yang biasa dikenal "Mitra Warga" mulai berjalan. Sesuai dengan informasi dalam website ppdbjatim.net waktu daftar ulang Jalur Afirmasi ditetapkan antara tanggal 21-30 Juni 2021.
Jalur Afirmasi yang memberikan kuota 15 % dalam setiap pagu sekolah jenjang SMA/SMK diperuntukkan bagi warga tidak mampu, penyandang disabilitas dan anak-anak dari Buruh yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Miskin (SKM).
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat menyampaikan pendapatnya bahwa, jalur afirmasi "Mitra Warga" itu tidak memberatkan siswa-siswi yang diterima karena merupakan kategori masyarakat tidak mampu.
"Saya mendapatkan banyak Pesan masuk baik warga yang diterima di SMA Negeri maupun SMK Negeri warga mengeluh karena harus membayar biaya kain seragam , kisarannya Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta,” ungkap Mas Aha, sapaan akrabnya. Selasa, (22/6/2021).
Achmad mengungkapkan, mereka yang diterima mitra warga berasumsi mendapatkan keringanan biaya dibandingkan jalur Reguler zonasi atau prestasi nilai. Dicontohkan kalau di jenjang Pendidikan Tinggi ada Bidik Misi itu full Coverage biaya pendidikan dan di jenjang SD - SMP yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Surabaya Mitra warga juga full Coverage, bahkan mendapatkan biaya personal untuk Tas, Buku, dan lain sebagainya.
"Dispendik Provinsi Jawa Timur dan Gubernur harus pro wong cilik, jangan sampai masa pandemi Covid-19 begini, warga harus kesulitan kesana kemari cari hutangan bayar seragam,” tegas Politisi Muda PDI Perjuangan itu.
Dirinya mendesak, agar ada kebijakan yang solutif menyelesaikan permasalahan seragam bagi warga yang diterima jalur afirmasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun Gubernur. (ari)