telusur.co.id - Pengelolaan restribusi parkir di kota Kendari secara teknis dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari. Banyaknya jumlah titik parkir yang dimiliki pihak ke tiga (swasta) di Kota Kendari membuat Pemkot Kendari menjadi wajib untuk melakukan penertiban dan pengelolaan untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar pengelola parkir.
Secara umum, jumlah titik parkir yang berada di kota Kendari adalah berjumlah 155 titik parkir dan tersebar di beberapa lokasi kantor dan ruko dan tempat ruang publik.
Jumlah yang banyak ini, tidak sebanding dengan jumlah titik parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Kendari. Opsi retribusi parkir dikelola pihak ketiga masing tumpah tindih membuat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Kendari pasrah.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Kendari tumpah tindih penarikan retribusi dipungut oleh Dinas Perhubungan, namun mereka tidak serta merta mengambil alih kantong-kantong parkir yang pada prinsipnya tata kelola perparkiran yang sesuai juklak dan juknis.
Sebelumnya pihak ketiga, retribusi yang dipungut tepi jalan, dimana petugas parkir untuk membedakan petugas parker liar dan resmi, tidak bisa dilihat dari seragam saja, tetapi harus dilihat dari sudut izin pemberian karcis.
Perencanaan merupakan langkah awal dari pelaksanaan suatu kegiatan, begitupun dalam pengelolaan retribusi parkir yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.
Perencanaan ini dimaksudkan sebagai proses mempersiapkan secara sistematis segala kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada upaya lebih efektif dan efisien melalui Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yang merumuskan prosedur perencanan dan program pendapatan daerah berupa penyusunan anggaran tiap tahunnya yang mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.
Perencanaan dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Kendari dilakukan dengan menentukan besarnya target yang ingin dicapai untuk satu tahun anggaran.
Penulis : Ainun Mustafia – Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).