telusur.co.id - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jawa Timur mengalami sejumlah kendala. Misalnya ada sejumlah penerima bansos yang diketahui salah sasaran.
Salah satunya yang terjadi di Trenggalek, penerima bansos diketahui sebagai Wakil DPRD Kabupaten Trenggalek. Hal ini juga diakui Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.
Namun, Emil menegaskan kesalahan hanya pada beberapa data saja, tidak semuanya.
Untuk itu, Emil mengatakan jika ada kesalahan data, pihaknya akan segera merevisinya. Revisi ini dengan cara penghapusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak berhak.
"Beberapa daerah mengusulkan penghapusan nama karena menemukan bahwa nama-nama tersebut tidak layak mendapatkan (Bansos) dan langsung mengusulkan penghapusan," terang Emil. Seperti yang dilansir detik.com. Selasa, (12/5/2020).
Emil menambahkan saat revisi, pihaknya akan lebih ketat mengawal data yang disetorkan Pemkab atau Pemkot. Selain itu, Dinas Sosial Jatim juga menggandeng Pusdatin Kemensos telah menghapus beberapa KPM yang salah sasaran dan segera mengusulkan penggantinya.
"Kalau sudah terlanjur tercairkan akan dipending pada periode berikutnya. Tapi insiden ini sangat minim jika dibandingkan penerima bansos yang berjumlah 1,259 juta KPM," papar Emil.
Tak hanya itu, sejumlah Bansos Tunai dari Kemensos memang sudah ada yang dicairkan melalui Himbara dan PT Pos. Tetapi diakui Emil beberapa Kepala Dinas Sosial di kabupaten atau kota ada yang menahan terlebih dahulu penyalurannya. Hal ini karena mereka masih memperbaiki data KPM-nya.
Hal ini mengingat banyaknya jenis bantuan dan jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut mulai Bansos Tunai yang menyasar 1,259 juta KPM, hingga BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sekitar 3,8 juta KPM.
"Kalau ini tidak terstruktur akan menimbulkan potensi tumpang tindih. Namun yang sudah terdata harus jalan dulu. Apalagi untuk yang daerah PSBB," tukas Emil. (hil/fat)