Telusur.co.idOleh : Ashila Mitha Purnamasari

Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto , diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan. 

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto pada semester II tahun 2023 mengalami kenaikan. Perubahan itu memunculkan defisit anggaran sebesar Rp 355 miliar lebih.

Defisit anggaran sebesar Rp 355.235.454.985 akan ditutupi pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 mencapai Rp 426.235.454.985 berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sisanya, akan digunakan untuk pengeluaran yang lain sebesar Rp 71 miliar. 

Pengeluaran pembiayaan tersebut meliputi pembentukan dana cadangan Rp 55 miliar. Kemudian untuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mojokerto Rp 13 miliar dan menyuntik PT. BPR Maja Tama sebesar Rp 3 miliar. 

Defisit anggaran dan pembiayaan daerah ini tersaji dalam Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Ikfina menyampaikan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

Hal itu dijabarkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa, pemerintah daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023. Yaitu ada Rencana Penggunaan APBD di Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 kita dapat menguraikan rencana penggunaan APBD di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023. 

Mulai dari alokasi dana untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor penting lainnya, dan juga terdapat Transparansi, Akuntabilitas dalam Implementasi APBD Kabupaten Mojokerto ini Kita dapat menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD di Kabupaten Mojokerto. 

Mengapa ini penting dan bagaimana pemerintah daerah dapat memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Selanjutnya ada Inovasi dalam Implementasi APBD Kabupaten Mojokerto, kita dapat membahas tentang inovasi-inovasi yang diimplementasikan dalam penggunaan APBD di Kabupaten Mojokerto. Contohnya, penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam manajemen APBD, atau pendekatan baru dalam alokasi dana untuk sektor-sektor tertentu. 

Untuk itu dampak implementasi APBD terhadap pembangunan di Kabupaten Mojokerto ini kita dapat menjelaskan dampak positif dari implementasi APBD yang efektif di Kabupaten Mojokerto. Bagaimana penggunaan dana APBD yang tepat dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

Serta tantangan dan hambatan dalam implementasi APBD di Kabupaten Mojokerto kita dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam implementasi APBD di Kabupaten Mojokerto. 

Apakah ada kendala dalam pengumpulan dan alokasi dana, atau masalah lain yang perlu diatasi untuk mencapai implementasi yang sukses. Implementasi APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023 merupakan tantangan yang penting untuk kemajuan daerah. 

Dalam artikel ini, kami telah menganalisis berbagai aspek implementasi APBD tersebut, mulai dari tinjauan rencana pendapatan dan belanja hingga dampaknya terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Dengan meningkatkan pengawasan, kapasitas, dan efektivitas implementasi, Kabupaten Mojokerto dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

*Penulis adalah mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).