telusur.co.id - Koordinator Bidang Hukum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Filemon Halawa, berseteru dengan Humas Bea Cukai Batam, Sumarna.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Leo Halawa itu, perseteruan bermula saat Sumarna diduga memblokir nomor WhatsApp (WA) milik Leo. Leo sangat heran sikap seorang pejabat publik yang bertindak seperti itu.
“Memblokir itu memang hak pribadi. Tapi sebagai pejabat publik tidak pantas saja, Yang saya minta hanya mengkonfirmasi data kebenaran informasi tangkapan narkoba, tapi main blokir saja. Sungguh prihatin kita seorang pejabat begitu,” ucap Leo. Seperti yang dilansir Liputantoday.com. Senin, (17/2/2020).
Leo menyayangkan sikap Sumarna. Seharusnya menurut Leo, Sumarna dapat memenej media dengan baik. Sebab, seorang Humas di suatu instansi harus memiliki dedikasi dan integritas memberikan informasi publik yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dihormati.
“Saya akan laporkan hal ini ke Ombudsman dan tembuskan ke kementerian. Karena ini tak bisa dibiarkan, Mereka menggunakan uang rakyat menjalankan tugas negara.
Seharusnya melayani masyarakat termasuk pers dengan baik. Pelayanan kepada pers saja begitu, bagaimana dengan pelayanan lain? Amat prihatin,” ungkapnya.
Lanjutnya, Leo menyarankan kepada Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai dan pimpinan-pimpinan Bea dan Cukai Batam untuk membuka diri kepada media. Sebab katanya, pejabat publik yang blokir nomor seseorang kurang pantas.
“Kalau bisa ditinjau ulang uji kelayakan beliau sebagai humas dan sebaga kepala bea cukai. Karena bagaimana pun, kepala bea cukai bertanggung jawab sama bawahan. Termasuk soal moral,” terangnya.
Pemblokiran yang sama dialami oleh Faisal, wartawan di Batam. Sekitar Desember 2019 lalu, nomor WhtasApp diblikir oleh Sumarna.
“Padahal saya hanya konfirmasi berita. Tapi saya diblokir. Ini kurang pantas jadi Humas,” kata Faisal.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi kepada Bea Cukai Kota Batam. Wartawan sedang berupaya menghubungi terkait hal tersebut. (indralis/ari)