telusur.co.id - Peringati Hari Demokrasi Internasional, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, F - PKB, atau yang Akrab di sapa Guz Muafi, mengajak semua pihak untuk merawat Pancasila beserta nilai-nilai di dalamnya yakni demokrasi dan kebebasan sipil.
"Selalu menjadi tugas kita untuk merawat Pancasila, beserta nilai demokrasi & kebebasan sipil di dalamnya. Kebebasan berpendapat adalah amanat konstitusi. Terlebih lagi kita juga harus menanamkan pada generasi kita untuk menghindari Paham intoleransi dan juga radikalisme,
Mari kita kembali pada hakikat Pancasila yang utuh. Demokrasi saat ini adalah hasil perjuangan " ujarnya saat di hubungi via telepon, Selasa ( 15/9/20 )
Menanggapi Kasus Penusukan yang menimpa Syekh Ali Jabir, Dirinya menyayangkan Kasus tersebut masih terjadi di tengah Pemerintah menggodok mengenai, Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Menurutnya, itu adalah gambaran bahwa nilai Demokrasi semakin terbelenggu, sehingga paham intoleransi masih marak terjadi.
" Sikap intoleransi, ujaran kebencian, dan juga paham radikalisme berpotensi menghambat perkembangan demokrasi di sebuah negara " ujar Guz Muafi.
Guz Muafi menambahkan, sudah waktunya masyarakat kembali kepada Bhinneka Tunggal Ika sebagai tali yang mengikat semua suku, agama, dan budaya di dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut nya, terlalu mahal bila kita membiarkan intoleransi terus berkembang.
Demokrasi tanpa keadilan adalah nonsense, begitu juga tanpa persaudaraan. Keadilan dan persaudaraan merupakan modal sosial utama dalam membangun demokrasi. Dalam praktik, keadilan dan persaudaraan sering dipertentangkan, karena keadilan menuntut ketegasan sikap, sedangkan persaudaraan menuntut toleransi. Keadilan tidak bisa ditegakkan dengan toleransi.
Maka, toleransi yang dibutuhkan dalam membangun demokrasi masih membutuhkan catatan tambahan, yakni toleransi dalam menyikapi perbedaan yang menyangkut hak-hak asasi, bukan dalam kejahatan dan atau tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum positif.
" Untuk itu Pemerintah perlu mempertegas Regulasi kebebasan berpendapat, beragama, untuk mengurangi diskriminasi, tetapi tetap harus ada perbaikan dalam pendidikan politik agar kehidupan demokrasi juga semakin membaik " pungkas Guz Muafi