telusur.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan harga bahan-bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri (lebaran) di Indonesia guna mencegah potensi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. 

“Selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa, fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut,” terang Deputi bidang Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU RI, Taufik Ariyanto. Kamis, (06/5/2021).

KPPU mencatat bahwa, berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58% selama periode pengawasan Januari hingga April 2021. Komponen kontributor inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar 0,05%. 

Secara khusus, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi di kuartal satu minus 0,74% (YoY) atau minus 0,96% (QoQ), dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus 2,23%.

Dalam pengawasan lapangan, KPPU menemukan bahwa terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang lebaran cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh Pemerintah. 

Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada tanggal 6 Mei 2021. Secara rata-rata, fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. 

Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang lebaran. Selain itu, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir. 

Ke depan, KPPU akan tetap melakukan pengawasan atas perkembangan harga komoditas bahan pokok tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang terjadi tidak lama setelah Hari Raya Idul Fitri.  

KPPU juga tetap mengharapkan dukungan setiap pihak untuk turut mengawasi berbagai kenaikan harga yang tidak wajar dan melaporkan ke KPPU, sehingga potensi pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok dapat ditekan. 

Secara garis besar, berikut hasil pengawasan yang dilakukan KPPU. Wilayah Kerja Komoditas yang Bergejolak 

Catatan : 

Wilayah I (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kep. Riau)

Daging sapi, ayam, cabai

- Daging sapi rata-rata mengalami kenaikan sebesar 12% di awal April, setelah itu stabil

- Harga cabai mengalami kenaikan di awal hingga pertengahan April, namun selanjutnya mengalami penurunan.

- Harga ayam mengalami fluktuasi dimana terdapat kenaikan di awal April, namun di awal Mei mengalami penurunan. 

Wilayah II (Sumatera Daging sapi, ayam

-Daging sapi mengalami rata-rata kenaikan

Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung) minyak goreng mencapai 7% di awal April, selanjutnya stabil di awal Mei.

- Cabai mengalami penurunan di awal April kemudian stabil di akhir April – awal Mei.

- Ayam mengalami fluktuasi, dimana terdapat kenaikan di awal April, namun selanjutnya stabil di kisaran Rp30.000.

- Harga minyak goreng mengalami kenaikan sebanyak 1% di awal April hingga awal Mei. 

Wilayah III (Jawa Barat, Daging sapi, ayam

- Daging sapi mengalami kenaikan pada awal Banten dan DKI Jakarta)telur ayam, minyak goreng bulan April hingga awal Mei, rata-rata kenaikan mencapai 10%.

- Ayam mengalami kenaikan pada awal bulan April namun pada awal Mei berangsur turun.

- Telur ayam mengalami kenaikan pada awal bulan April namun pada awal Mei berangsur turun.

- Minyak goreng mengalami kenaikan pada awal bulan April hingga awal bulam Mei rata-rata sebesar 3%. 

Wilayah IV (Jawa Timur, Daging sapi, ayam

- Daging sapi mengalami kenaikan kecuali di JawaTengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, dan NTB) cabai provinsi Bali dan NTT. 

- Ayam mengalami kenaikan di awal bulan April.

- Cabai mengalami kenaikan terutama di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. 

Wilayah V (Kalimantan Ayam, telur ayam

-Ayam mengalami kenaikan dari awal April hingga Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara), cabai awal Mei.

- Telur ayam mengalami kenaikan dari awal April hingga awal Mei.

- Cabai mengalami penurunan dari awal April hingga awal Mei. 

Wilayah VI (Gorontalo, relatif stabil, beberapa komoditas mengalami penurunan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat), seperti ayam, telur ayam, bawang, dan cabai. (ari)