telusur.co.id - Hari ini Selasa (09/02) gedung DPRD Kabupaten Ponorogo digeruduk oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Sosial. Massa menuntut Dewan Kehormatan untuk memproses secara internal terkait kasus yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD berinisial T. Setelah sebelumnya dilaporkan ke polisi.

"Pagi ini, kami melakukan aksi untuk menuntut Dewan Kehormatan agar memproses T sesuai dengan mekanisme yang ada di internal DPRD. Dewan Kehormatan harus tegas, karena ini juga menyangkut marwah dari lembaga DPRD," lugas Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, Pujiana. Selasa, (09/2/2021).

Menurut massa aksi, perbuatan yang dilakukan oleh T tidak hanya melanggar etika seorang anggota dewan, namun juga telah merusak marwah lembaga DPRD. 

“Ini (kasus T -red) jelas merusak marwah dan citra mulia dari sebuah lembaga DPRD, dan secara tidak langsung juga mengecewakan masyarakat banyak," tegas Pujiana.

Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 15 orang tersebut juga menuntut agar T meminta maaf kepada masyarakat. 

“Kami juga meminta saudara T untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Ponorogo, karena dia dipilih oleh masyarakat, namun tidak bisa memberi cerminan dan contoh yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Pujiana berharap, agar kasus ini segera ditangani dan diselesaikan.  

“Semoga ada tindakan tegas, sehingga bisa menjadi pelajaran, dan tidak terulang lagi,” tutupnya. (ari)