telusur.co.id - Forkopimda Jawa Timur dalam hal ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico usai menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Makodam V Brawijaya membagikan ribuan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kapasan di Surabaya.

Usai menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Forkopimda jatim membagikan ribuan masker di beberapa pasar tradisional di Surabaya, salah satunya di Pasar Kapasan.

Pembagian masker kepada masyarakat ini sebagai langka Forkopimda Jatim dalam mengurangi penularan atau penyebaran Covid-19. Diharapkan, masyarakat sadar untuk menggunakan masker dan dengan begitu akan mengurangi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur khususnya di kota Surabaya.

"Kita mengajak masyarakat untuk sadar di dalam menggunakan masker, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," terang Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Minggu, (31/1/2021).

Selain memakai masker, masyarakat juga harus menjaga jarak, mencuci tangan, jauhi kerumunan, dan kurangi mobilitas maupun interaksi.

"Saat ini kita terapkan dengan 5M, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan," tegasnya.

Selain itu, saat ini tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Provinsi Jatim akan terus rutin menggelar operasi yustisi di dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes). 

“Bagi masyarakat yang melanggar aturan saat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga berakhir pada tanggal 8 Februari 2021. Kami akan sedikit tegas dengan memberikan sanksi denda hingga memutus izin usaha,” ucapnya. 

Pada kesempatan ini juga, Kapolda Jatim didampingi oleh Karo Ops, Dir Samapta, Dansat Brimob, Kabid Humas, dan Kabid Dokkes Polda Jatim. (ari)