telusur.co.id - Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH Unesa) bekerja sama dengan Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Surabaya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Unesa, dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (IKA FH Unesa) sukses menyelenggarakan acara bertajuk YLC Goes to Campus dengan tema “Catatan Kritis Hukum Akhir Tahun: Reposisi Peran Advokat dalam Menyikapi Realita Penegakan Hukum di Indonesia.”
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Unesa dan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari praktisi hukum, dosen, serta mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Unesa, Arinto Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara FH Unesa, YLC PERADI Surabaya, DPM FH Unesa, dan IKA FH Unesa dalam penyelenggaraan acara ini.
“Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan profesi advokat sebagai officium nobile yang memiliki kewajiban membela setiap orang tanpa diskriminasi, tetapi juga membahas isu-isu hukum yang menonjol di tahun 2024, seperti kasus Ronald Tanur dan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023. Hal ini sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia," jelasnya. Seperti yang dilansir fh.unesa.ac.id. Jumat, (13/12/2024).
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FH Unesa dengan PERADI DPC Surabaya dan YLC PERADI Surabaya terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua DPC PERADI Kota Surabaya, Hariyanto menegaskan, pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum.
“Profesionalisme dan etika harus menjadi fokus utama bagi seorang advokat. Negara perlu mendukung PERADI sebagai wadah tunggal profesi advokat guna memperkuat perannya sebagai bagian dari organ negara," tuturnya.
Sementara itu, Ketua YLC PERADI Surabaya, Abd. Wachid Habibullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan profesi advokat kepada generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai calon advokat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa PERADI adalah organisasi profesi yang berkualitas dan berkomitmen terhadap penegakan hukum yang baik," beber Wachid, sapaan akrabnya.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unesa (IKA FH Unesa), R. Fauzi Zuhri Wahyu Pradika, menyampaikan kebanggaannya atas terpilihnya FH Unesa sebagai kampus pertama dalam rangkaian kegiatan YLC Goes to Campus.
“Ini menjadi momentum penting untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara FH Unesa dengan PERADI DPC Surabaya, YLC PERADI Surabaya, dan IKA FH Unesa. Banyak alumni FH Unesa yang kini berprofesi sebagai advokat dan menjadi bagian dari PERADI, tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ungkap Mas Dika, sapaan akrabnya..
Selain sambutan dan penandatanganan MoU, acara ini dilanjutkan dengan diskusi yang disampaikan narasumber-narasumber yang kompeten, yaitu:
Abd. Wachid Habibullah, S.H., M.H. - Ketua YLC Surabaya;
Hikam Hulwanulloh, S.H., LL.M. - Akademisi Fakultas Hukum Unesa; dan
Hariyanto, S.H., M.Hum. - Ketua DPC PERADI Surabaya.
Para narasumber membahas berbagai topik terkait reposisi peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia serta isu-isu hukum yang menonjol sepanjang tahun 2024.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan kerja sama antara FH Unesa, PERADI, dan IKA FH Unesa, sekaligus mendorong mahasiswa FH Unesa untuk lebih mengenal dan mempersiapkan diri menjadi advokat profesional di masa depan. (ari)