Telusur.co.idOleh : Sita Pramesthi

Pelaksanaan PPDB terutama SD dan SMP di Surabaya menimbulkan permasalahan dan dikeluhkan oleh banyak warga masyarakat. Perebutan masuk SD dan SMP negeri melalui sIstem zonasi menyisakan persoalan. Domisili rumah yang hanya berjarak 700 meter ke sekolah saja banyak yang terlempar. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi sempat dibuat pusing atas pelasanaan system zonasi tersebut.

Sistem zonasi dalam PPDB  yang bertujuan untuk pemerataan akses Pendidikan itu bisa terlaksana dengan baik jika semua fasilitas sudah tersedia,  termasuk keberadaan sekolah negeri di setiap kelurahan. Tapi, saat ini kondisi di Kota Surabaya belum sepenuhnya ideal. Terutama di tingkat SMP, banyak kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri. 

Bahkan, ada yang dalam satu kecamatan yang terdiri atas beberapa kelurahan hanya memiliki satu SMP negeri. Padahal, siswa lulusan SD/MI sangat banyak. Akibatnya, banyak anak yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Pemkot Surabaya belum siap ke sana juga. Keberadaan SMPN dulu semua kelurahan dan kecamatan belum merata. 

Nampaknya Walikota Surabaya setuju sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi kembali. Bukan hanya berdasar kedekatan jarak rumah dengan sekolah. Harus ada variabel tambahan yang menyertai. Misalnya, menyertakan syarat nilai rapor siswa.

Kita sangat mendukung langkah yg akan diambil Eri Cahyadi (Pemkot Surabaya) utk mengevaluasi PPDB, terutama tingkat SMP. Karena setiap tahun PPDB selalu menyisahkan masalah, dan tidak ada evaluasi atas hal tersebut. Seharusnya dilakukan kajian terkait masalah yang timbul, baik karena sistem dan keluhan dari masyarakan serta kondisi sekolah swasta. 

Dengan demikian akan ada solusi untuk beberapa hal yang dapat diperbaiki, sehingga proses PPDB setiap tahun bertambah baik pelaksanaannya. Tidak seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, dimana tidak ada tanggapan bahkan kajian, evaluasi atas pelaksanaan PPDB.

Dinas Pendidikan sudah sepatutnya mendengarkan aspirasi berupa kritikan dan masukan dari masyarakat. Pemkot harus terbuka dan  bergandengan tangan dengan stakeholder Pendidikan untuk duduk bareng mengkaji kembali sistem zonasi pada PPDB di Surabaya. 

Semua harus dievaluasi untuk kemudian bisa dirancang sistem yang bagus yang bisa menampung aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan, kebutuhan dan kenyamanan siswa sebagai subyek Pendidikan. 

Apresiasi sekali bila pemerintah setempat ikut memberikan kebijakan yang progresif, karena terkait dengan jenjang pendidikan, yang harus kita fasilitasi bagi generasi bangsa, yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Bila masalah PPDB saja masih ruwet, bagaimana dengan kualitas generasi yang dihasilkan. Dunia pendidikan memberikan banyak kontribusi dalam membentuk sistem nilai yang berlaku di masyarakat dan tentu berpengaruh pada karakteristik suatu generasi. Ayo, bergerak bersama demi pendidikan yang lebih baik.

*Penulis adalah Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya.