Oleh : Annaastya Delia Pembayun
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang (2017:39), diketahui jumlah penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2016 menempati peringkat ke empat terbesar di Provinsi Banten, yaitu sebesar 1.484.502 juta jiwa.
Salah satu faktor penyebab besarnya jumlah penduduk di Kabupaten Serang adalah tingginya laju pertumbuhan penduduk (LPP) sebesar 0,69 persen per tahun, sehingga dikhawatirkan suatu saat terjadi ledakan penduduk yang dapat berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama pada isu ekonomi dan sosial.
Seperti meningkatnya pertumbuhan penduduk dan Unmeet Need KB Perempuan, yaitu perempuan pasangan usia subur yang ingin ber KB namun tidak memperoleh akses terhadap pelayanan kontasepsi yang jumlahnya mencapai 5,3 persen per tahun.
Dimana sebagian besar dari mereka tergolong dalam penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan dan tinggal di kawasan yang rawan pangan, seperti di perbatasan wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar, sehingga terjadi disparitas dalam penggunaan kontasepsi (Contraceptive Prevalence Rate-CPR) antar Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Kondisi ini akan memberikan beban yang tinggi bagi Kabupaten Serang, ketika Kuantintas/jumlah penduduk meningkat, tetapi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan sangat rendah, maka sebagian besar dari mereka tidak dapat terserap di dunia industri.
Hal ini dapat mengakibatkan angka pengangguran yang tinggi, yang saat ini persentasenya telah mencapai 14.80 persen dari jumlah penduduk. Tingginya tingkat pengangguran di Kabupaten Serang telah memicu meningkatnya jumlah penduduk miskin, tercatat pada tahun 2016 mengalami peningkatan menjadi sebesar 67,92 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Serang.
Tingginya persentase penduduk miskin di Kabupaten Serang berpotensi dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti kerawanan sosial, ekonomi dan lingkungan seperti meningkatnya kriminalitas/kejahatan di masyarakat, tawuran antar warga, demonstrasi anarkis, sengketa/perebutan lahan untuk permukiman maupun pertanian, permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, perdagangan manusia, alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, serta munculnya permukiman kumuh yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah (BPS Kabupaten Serang, 2017:377).
Salah satu program yang menyangkut tentang pengendalian pertumbuhan penduduk dan pembangunan keluarga adalah Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk mendukung perilaku hidup berwawasan kependudukan, program ini harus dapat perhatian penuh dan berkesinambungan seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk itu sendiri, dan sebagai pelaksanaan dari apa yang di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga.
Dalam rangka mengendalikan laju pertumbuhan penduduk (LPP) di Indonesia terutama bagi Unmet need KB dan untuk mendukung perilaku hidup berwawasan kependudukan, upaya yang dapat dilakukan antara lain Memaksimalkan akses dan kualitas pelayanan KB terutama bagi keluarga miskin, berpendidikan rendah, PUP, MUPAR, daerah pedesaan, tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah dengan unmet need KB tinggi.
Peningkatan kualitas penyediaan dan pemanfaatan alat kontrasepsi (alkon) MKJP; Peningkatan akses informasi dan kualitas pelayanan KB, terutama bagi keluarga dan individu unmet need KB untuk meningkatkan status kesehatan perempuan dan anak dalam mewujudkan keluarga sehat dengan jumlah anak yang ideal serta pencegahan berbagai macam penyakit seksual dan alat reproduksi.
Peningkatan akses informasi dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi remaja dalam rangka menyiapkan kehidupan berkeluarga dan pendewasaan usia perkawinan.
Peningkatan kemampuan keluarga dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak, pembinaan kesehatan ibu, bayi dan anak serta pembinaan kualitas hidup secara terpadu; Pemberdayaan ketahanan keluarga akseptor KB untuk mewujudkan kemandiriannya dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
Mengoptimalkan upaya-upaya advokasi, promosi dan KIE program KB nasional; Pembinaan kuantitas dan kualitas SDM di lini lapangan dan kualitas manajemen pengelolaan program KB nasional; dan Peningkatan kualitas pengelolaan data dan informasi program KB nasional (BKKBN, 2012).
Faktor yang berpengaruh terhadap unmet need di Indonesia disebabkan oleh faktor demografi dan sosial ekonomi. Beberapa penelitian telah mengungkap faktor penyebab unmet need diantaranya kurangnya pengetahuan tentang KB, kurangnya dukungan suami dan budaya yang masih dipegang teguh oleh pasangan usia subur.
Penelitian dan studi yang dilakukan di Gwalior mengemukakan bahwa faktor unmet need yaitu dukungan suami dan paparan informasi. Sedangkan studi di India mengemukakan bahwa agama, dukungan suami dan pekerjaan (status ekonomi) menjadi faktor unmet need (Muniroh dkk, 2013).
Pandangan masyarakat terhadap program KB sebagian kurang mendukung dikarenakan masyarakat yang tinggal dipedesaan. Mengajak seseorang untuk mengikuti program KB, berarti mengajak mereka untuk meninggalkan nilai norma lama.
Karena nilai-nilai lama tersebut menyebabkan anggapan bahwa anak adalah jaminan hari tua, khususnya dalam masyarakat agraris, semakin banyak anak semakin menguntungkan bagi keluarga dalam penyediaan tenaga kerja dalam bidang pertanian, kedudukan anak laki-laki sebagai faktor penerus keturunan masih sangat dominan, karena tidak memiliki keturunan laki-laki di kalangan kelompok masyarakat tertentu berarti putusnya hubungan dengan silsilah kelompok (Usman L, 2013.)
*Penulis adalah mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).