telusur.co.id - KLB Partai Demokrat yang terlaksana di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendapat perhatian dari Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Prof. M. Din Syamsuddin.
“Saya terusik berpendapat tentang KLB Partai Demokrat di Deli Serdang karena menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal,” ujarnya kepada telusur.co.id. Minggu, (07/3/2021) malam hari.
Pelaksanaan KLB itu membuktikan bahwa, kata Din, upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor. Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan.
”Sesuai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut, tidak sesuai dengan AD & ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila,” ucap Din.
Menurutnya, penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak?
Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi.
“Jika beliau tidak pernah mengizinkan, maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP, karena merusak citra Presiden. Dan jika dia memimpin partai politik, maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” sambungnya.
Terakhir, ujar Din, maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika Pemerintah mengesahkannya, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional. (ari)