telusur.co.id - Lagi-lagi unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua orang pria yang saat itu sedang berpesta sabu. tempat kejadian perkara(TKP) di sebuah bilik pinggir sungai Jl. Pergiwati Surabaya, Jumat, (14/2) sekitar jam 08.00 WIB.

Keduanya diketahui bernama Satuli (46) warga Panggung Gg. 5 buntu Surabaya dan Mudjiono (52) warga Tenggumung Wetan Gg. Rambutan No. 36, Surabaya.

Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap dijadikan transaksi hingga ajang pesta sabu.

''Begitu ditindak lanjuti, ternyata benar, bahwa di tempat itu terlihat ada 5 orang yang sedang berpesta sabu. Namun polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Sedangkan dua orang berhasil Kabur saat akan disergap,” kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio. Sabtu, (22/2/2020).

Lanjut Endri, ketika menangkap mereka polisi kesulitan masuk kedalam bilik tersebut. Karena keadaan jalan yang tidak bisa ditempuh oleh kendaran sehingga menyebabkan dua pelaku berikut bandarnya MB (DPO) berhasil kabur.

''Dua tersangka, Satuli dan Mudjiono akhirnya dapat diamankan, sedangka Hamid Umar diproses dengan berkas lain,” terangnya.

Lebih lanjut  tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa sabu, seperangkat alat hisap, korek api gas, uang 240 ribu rupiah dan 2 set kartu remi bukti yang diamankan.

''Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (pen)