telusur.co.id - Dwi Susanto (44), warga Jl. Pulosari 3-E, Surabaya kini harus berurusan dengan polisi setelah diamakan oleh warga di pasar Banyu Urip Surabaya.
Ia ditangkap pada hari Kamis (20/2/2020), setelah diketahui mencoba mencuri (copet) dompet milik seorang wanita bernama Ery Murniasih (39) warga Simo Gunung Kramat, Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risty Tanto mengatakan, tersangka diamankan polisi setelah ketangkap oleh warga ketika aksinya gagal mencopet dompet milik korban.
''Saat itu, pelaku berniat akan berjualan nasi bungkus di daerah Jl. Ngesong Surabaya, begitu sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku melihat sebuah dompet milik korban yang ada di saku depan sepeda motor,” terang Tanto. Jumat, (21/2/2020)
Namun naas, pelaku ini aksinya ketahuan ketika korban menoleh ke arah pelaku, dan langsung berteriak copet, bahkan terjadi tarik-menarik sehingga dompet koraban terjatuh.
“Dengan teriakan korban tersebut, mengundang perhatian warga sekitar sehingga warga yang juga dibantu petugas yang sedang berpatroli turut mengejar pelaku,” katanya.
Lanjut Tanto, tak jauh dari kejadian itu akhirnya warga dan petugas yang mengejarnya berhasil menangkap dan memgamkan pelaku. selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sawahan guna dilakukan proses penyidikan.
''Dari tersangka, polisi juga mengamankan satu buah dompet milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah putih milik pelaku. (pen)