telusur.co.id - Menyikapi perkembangan perumahan di wilayah Jawa Timur, yang terdampak di saat pandemi Covid-19, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur melakukan audiensi dengan Kapolda Jatim.
Didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menerima audiensi dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, yang dilakukan di Lobby Tribrata Lt. 2 Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico menyebutkan, mendukung sepenuhnya apa yang dikerjakan oleh REI Jatim terkait dengan pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim.
"Saya mendukung sepenuhnya kegiatan DPD REI Jatim untuk pengembangan properti perumahan di wilayah Jatim," papar Kapolda Jatim. Kamis, (04/3/2021).
Selain itu juga, Kapolda mengingatkan agar DPD REI dalam mengembangkan propertinya jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah. Apabila dalam pelaksanaan menemukan mafia tanah, dapat langsung melaporkan ke Satgas mafia tanah Polda Jatim.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendy menyatakan bahwa, komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah di antaranta, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.
Di masa pandemi Covid-19, pengembangan properti khususnya perumahan sangat terdampak. Namun, pemerintah pusat telah memberikan stimulus dengan memberikan DP 0℅. Sehingga dapat meringankan sedikit beban konsumen.
"Di masa pandemi Covid-19 saat ini, memang berdampak pada pengembangan properti, khususnya perumahan. Namun, ada stimulus dari Pemerintah untuk memberikan DP 0℅ bagi konsumen, sehingga bisa meringankan," jelasnya.
Selain itu, DPD REI Jatim berharap, bisa koordinasi serta bersinergi dengan Polda Jatim untuk mengamankan aset-aset DPD REI Jatim.
“Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum," harap Soesilo Efendy. (ari)