telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya dan mendukung pernyataan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri,” beber Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada redaksi telusur.co.id. Senin, (27/3/2023).
Sebagai seorang tersangka / tahanan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya. Tindakan polisi tersebut dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.
“IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak-hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya,” jelas Sugeng. (ari)