telusur.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda menggelar kegiatan Customer Relationship Management (CRM) bertajuk "Tertib Administrasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Perusahaan Alih Daya". 

Acara ini dihadiri oleh Rizal Zainal Arifin Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jamsostek di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya serta 50 perwakilan perusahaan alih daya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko mengungkapkan, kegiatan ini langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap pekerja, terutama yang berada di perusahaan alih daya mendapatkan perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan alih daya binaan Cabang Juanda serta memperluas cakupan kepesertaan tenaga kerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Guguk. Kamis, (20/2/2025).

Rizal juga mengingatkan perusahaan alih daya untuk tertib mendaftarkan status PKWT para pekerjanya secara online maupun offline melalui kanal yg disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berkomitmen untuk terus menjalin hubungan erat dengan para mitra perusahaan guna memberi pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Melalui pendekatan CRM ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang sadar akan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja mereka.

“Kami sangat mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk segera melakukannya sesuai upah yang diterima. Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga perlindungan ini sangat penting,” urai Guguk.

Selain mempererat hubungan kemitraan yang telah terjalin, kegiatan ini juga menjadi ajang penyegaran informasi mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai manfaat, aturan, hingga keuntungan yang bisa diperoleh ketika telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus meningkatkan cakupan kepesertaan serta memberikan perlindungan optimal bagi seluruh tenaga kerja di sektor alih daya. Ini bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan kesejahteraan pekerja serta memberi kepastian perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia. (hri/ari)