telusur.co.id - Pandemi Covid-19 tidak mengurangi semangat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya untuk turut serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya peranan publik dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya ialah dengan menggelar Deklarasi Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi secara virtual.

Kegiatan deklarasi tersebut dilangsungkan bersama dengan Webinar Nasional dengan tema “Peran Publik dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. 

Presiden Mahasiswa Untag Surabaya, Agung Wirya Saputra sebagai moderator dalam webinar tersebut, serta Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dan Ahli Hukum Tata Negara, Soetanto Soepiadhy sebagai narasumber.

Wakil Presiden Mahasiwa Untag Surabaya, Mahmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan semacam ini perlu untuk dilakukan untuk menanamkan integritas sejak dini kepada kaum muda khususnya mahasiswa.

“Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bisa mengambil peran dalam misi pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia,” ujarnya. Jumat, (18/12/2020).

Selanjutnya, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni, Eddy yang sekaligus mewakili Rektor Untag Surabaya dalam sambutannya menyampaikan, keseriusan kampus Untag Surabaya dalam memberikan pendidikan anti korupsi kepada mahasiswanya.

“Setiap wisuda, Untag Surabaya selalu menghadirkan narasumber dari KPK. Itu dilakukan sebagai bentuk support dan langkah preventif yang dilakukan oleh lembaga agar mahasiswa Untag mampu untuk menghindari perilaku korupsi setelah lulus dari kampus,” paparnya. 

Setelah webinar, dilanjutkan Deklarasi Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi dengan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari puluhan kampus yang tersebar Indonesia. Deklarasi dipandu oleh Presiden Mahasiswa Untag Surabaya dengan seluruh peserta membentangkan tulisan “Ayo Lawan Korupsi”. (ari)