telusur.co.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih membahas wacana untuk UN ditiadakan. Wacana Ujian Nasional 2020 ditiadakan masih akan dibatas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana saat dihubungi Kompas.com Selasa, (24/3/2020) terkait pernyataan Ketua Komisi Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," lugas Ade Erlangga.

Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin malam (23/3/2020) menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Hal ini juga disampaikan Syaiful Huda melalui akun Instagram resminya @syaifulhooda.

Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.

"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih,” cetus IG @kemdikbud.ri.

Syaiful Huda menyampaikan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” terang Syaiful, Senin (23/3). (yoh/ari)