telusur.co.id - Bocah belasan tahun berinisial MY (14) tahun, MSDW (15) tahun dan Nico Susanto (16) tahun, diglandang oleh Anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ketiganya diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lapangan Tambak Asri, RW 06, Kelurahan Morokrembangan Surabaya, setelah diketahui asyik ngirup lem.
Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, ketiga pemuda ini dapat diamankan setelah anggota Polsek Krembangan mendapatkan laporan masyarakat bahwa, di tempat tersebut ada anak yang lagi ngehisap lem.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Anggota Bhabinkamtibmas beserta Anggota Unit Reskrim langsung meluncur ke lokasi untuk menindaklanjuti dan mengamankan tiga anak yang masih di bawah umur,” kata Esti. Minggu, (01/3/2020).
Setalah diamankan dan diinterogasi, ketiganya merupakan pemuda yang tidak mempunyai tempat tinggal (T4).
"Sebelum diserahkan ke Liponsos, ketiganya terlebih dahulu kami lakukan proses pendataan hingga pembinaan di Mako Polsek Krembangan,” terang dia.
Lanjut Esti, petugas langsung menghubungi Anggota Satpol PP Kota Surabaya untuk menyerahkan ketiga T4 itu. Agar diproses pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya. (pen)