telusur.co.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat bicara terkait aksi Demo yang di lakukan oleh seluruh kepala desa se-Indonesia yang meminta masa jabatan kepala desa di perpanjang manjadi 9 tahun.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, berharap kepada pimpinan DPR RI untuk tidak menyetujui tuntutan dari para kepala desa dikarenakan menurutnya, masa jabatan 6 tahun sudah cukup untuk menjalankan program desa.
"Kami juga berharap pimpinan DPR RI tidak melakukan perubahan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Karena menurut kami sudah cukup baik," tegasnya pada keterangan resminya. Rabu, (18/1/2023).
Di tempat terpisah, Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Ahmad Taufik juga menyampaikan, ketika tuntutan para kepala desa dipenuhi, maka menurutnya tidak etis. Karena masa jabatan presiden dan DPR saja cuman 5 tahun dan aneh masa jabatan kepala desa 9 tahun.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan turun aksi demo besar-besaran dengan beberapa Ormas dan LSM yang ada di Jawa Timur untuk memberikan dukungan DPR RI untuk menolak tuntutan para kepala desa, dan kami juga akan meminta UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, tetap dilaksanakan," bebernya. (ari)