telusur.co.id - Aliansi BEM Malang Raya menyayangkan langkah yang di ambil Rektorat Universitas Indonesia yang memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI atau BEM UI, pasca unggahan poster berjudul "Jokowi: The King Of Lip Service" pada akun resmi Instagram BEM UI. Sabtu (26/6).
Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri menilai, “Tak seharusnya pihak Rektor memanggil BEM UI, karena langkah tersebut dinilai mencederai kebebasan berpendapat dalam demokrasi kampus.
Birokrat UI sebagai penyelenggara pendidikan perlu memahami bahwa, pendapat yang korektif dan substantif di muka umum adalah kemajuan kultur kritisisme dan intelektual mahasiswa,” tutur Zulfikri melalui siaran persnya kepada telusur.co.id. Senin, (28/6/2021).
Di sisi lain, Zulfikri menilai bahwa, konten yang disajikan BEM-UI tersebut menyajikan fakta realita yang ada, dan sejalan dengan segala permasalahan dan kekhawatiran yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, serta kondisi nyata yang terjadi di tengah ketegangan politik nasional saat ini. Terlebih postingan BEM UI juga turut disertai fakta berita yang disajikan dari berbagai media yang ada.
Terakhir, Zulfikri menyampaikan, “Alarm demokrasi hari ini harus selalu dinyalakan sebagai upaya perbaikan dan keseimbangan kultur demokrasi kita saat ini,” tukasnya. (ari)