telusur.co.id - Lagi-lagi Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Rabu, (26/2/2020).

Tiga pelaku yang ditembak adalah Bambang, Wiwid, dan Widodo, mereka ini merupakan kelompok yang selama ini dicari oleh petugas kepolisian, karena ditengarai terlibat aksi pencurian di beberapa wilayah Surabaya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Sudamiran mengatakan bahwa, terungkapnya kasus ini pada Jum’at, (21/2), setelah anggota Unit Jatanras melakukan penyekatan di Jl. Kedung Cowek, Surabaya.

Namun dari penyekatan itu, Anggota berhasil mengamankan beberapa unit sepeda Motor yang akan dikirim oleh kurir atau suruhannya ke penadah di Pulau Garam, Madura,” terang Sudamiran. Rabu, (26/2/2020).

Menurut pengakuan kurirnya, lanjut Sudamiran, bahwa sepeda motor yang akan dijual ke Madura ini merupakan hasil curian yang dilakukan oleh tersangka, Bambang dengan kelompoknya di wilayah Malang dan juga Surabaya.

“Biasanya motor itu dikirimkan oleh para pelaku sendiri ke wilayah Madura dengan melewati Kota Surabaya,” ungkap dia.

Atas keterangan tersebut, kemudian Anggota Unit Jatanras melakukan penyangggongan, baik di Jl. Merr maupun di Jl. Panjang Jiwo, khususnya akses pengiriman sepeda motor ke Madura. 

Hingga pada Rabu (26/2), sekitar pukul 08.30 WIB, petugas yang melakukan penyanggongan di Jl. Panjang Jiwo mendapatkan rombongan tiga terduga pelaku yang saat itu mengendarai mobil Xenia Nopol N 1571 EB. 

''Ketika dihentikan, ternyata pelaku turun dari kendaraan dan menyerang petugas dengan pisau penghabisan, dan senjata api jenis pistol serta ada yang membawa Bondet,” kata Sudamiran.

Atas perlawanan mereka, lanjut Sudamiran, petugas sempat memberikan tembakan peringatan untuk menyerahkan diri, namun tak digubris oleh para pelaku. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku.

''Setelah terjadinya penembakan, kemudian petugas berusaha menolong dengan menaikkan ke atas mobil untuk di bawa ke RSUD Dr. Soetomo, akan tetapi dalam perjalanan menuju Rumah Sakit, nyawa pelaku ini tidak bisa ditolong lantar peluru yang menyarang di tubuhnya,” tambah dia.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol N-4674-EAE, 1 unit Honda BeatNopol N-5537-JQ, 1 unit Honda Beat Nopol N-4033-ABQ.

''Selain itu juga ada, 1 unit Mobil Xenia Nopol : N-1571-ED, 3 buah kunci palsu, kunci T, motor Scoopy warna hitam Nopol S-3732-FP, dua bilah pisau penghabisan, bondet dan pistol Airsofgun turut diamankan,” pungkasnya. (pen)