telusur.co.id - Menteri BUMN RI, Erick Thohir mengakui banyaknya kasus korupsi yang melibatkan BUMN. Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, kata Erick, ada 53 kasus korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah.
Dalam webinar yang dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2020, Erick Thohir mengungkap, ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN.
Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.
"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," ujarnya.
Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mendesak Erick Thohir mengambil langkah konkrit terhadap dugaan kasus korupsi di BUMN.
Satyo mendesak agar Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke KPK. Hal ini lantaran temuan tersebut tidak disertakan data yang jelas.
"Erick Thohir mungkin lupa kalau dia Menteri BUMN, bukan aktivis antikorupsi. Mestinya jangan ngomong doang, sebab dulu dia juga ngomong ada mafia alkes (alat kesehatan)," beber Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL. Rabu, (08/7/2020).
Sementara itu, Pemerhati Ekonomi, Emi Sulyuwati menilai, apa yang diungkapkan oleh Erick Thohir adalah bagian dari kebebasan informasi publik. Sebagai menteri BUMN, mungkin hal itu dianggap penting untuk diketahui publik.
"Saya pikir tujuannya bagus, selain sebagai bagian dari kebebasan informasi publik, apa yang diungkapkan Erick Thohir pasti upaya dia untuk menyehatkan BUMN dalam rangka memperbaiki perekonomian negara,” terang Adhe, sapaan akrabnya, yang dihubungi melalui telepon selulernya hari ini, Rabu (08/7).
Perempuan mantan Aktivis 98 yang pernah memimpin unjuk rasa ribuan massa ini juga menyatakan, mendukung upaya Erick Thohir dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di BUMN.
"Saya dukung upaya Erick Thohir mengungkap kasus korupsi di BUMN. Apalagi Erick Thohir juga sudah melaporkan ke KPK. Apalagi pemberantasan korupsi itu sejalan dengan Reformasi 98,” tegas Adhe. (ari)